Beredar Rekaman, Hasil Seleksi PPK Adalah Bekingan Komisioner KPU

POLITIK147 Dilihat

JAILOLO,Rakyatkini.com – Pengumuman hasil seleksi calon Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat (Halbar) kembali menuai masalah.

Lembaga pemerhati pembangunan halmahera barat (LPP-Halbar) akan melaporkan  5 komisoner Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Halbar ke Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) karena melanggar kode etik sebagai komisioner dalam perekrutan ppk.

Wakil ketua LPP-Halbar Yudianto Samiun kepada wartawan melalui via telepon rabu 15/2/20, mengatakan bahwa perekrutan Panitia pemilihan kecamatan (ppk) adalah diduga kuat titipan dari Masing-masing Komisioner KPU Halbar.

“Sesuai dalam rekaman yang di sampaikan oleh komisioner YH, kami menduga kuat titipan dari masing-masing komisioner,”

Adapun lebiparahnya lagi yang disampaikan YH bahwa seorang komisioner juga tidak sepakat kalau Oknum wartawan masuk dalam penyelenggara Adhoc tingkat kecamatan

“AS juga tidak sepakat kalau wartawan masuk dalam penyelenggara PPK,” ucap dalam rekaman.

Selain itu, dalam rekaman juga disampaikan hasil tes tertulis kepada salah satu peserta, padahal belum waktunya untuk diumumkan namun sudah disampaikan duluan.

“telah diatur dalam dalam peraturan Nomor: 2 Tahun 2017 Tentang Kode etik dan pedoman namun sengaja diabaikan oleh oleh Yanto Hasan Selaku Anggota komisioner KPUD Halbar”

Maka kami akan melaporkan pelanggaran ini ke dkpp karna diduga sudah melanggar kode etik. (lan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *