Catatan Khusus HUT Ke-74 Republik Indonesia 17 Agustus 2019

OPINI161 Dilihat

Rakyatkini.com– Tanggal 17 Agustus setiap tahun menjadi hari yang penuh suka cita bagi seluruh rakyat Indonesia. Indonesia adalah satu negara berdaulat yang merebut kemerdekaan dengan penuh perjuangan panjang dan penuh dengan keringat, darah, air mata bahkan korban jiwa. Meskipun sejatinya perayaan dan penghayatan atas makna kemerdekaan harus dilakukan setiap saat, namun tanggal 17 Agustus menjadi puncak perayaan yang selalu dinanti-nantikan oleh segenap anak bangsa.

Tanggal 17 Agustus 2019 menjadi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 dan pada usia yg sudah senja seperti ini “Prestasi Bangsa” menjadi motivasi besar untuk mewujudkan cita-cita revolusi. Apa lagi peringatan HUT RI yang ke 74 adalah merupakan tahun terakhir bagi presiden Jokowi pada periode pertama. Tentu pasti menerima pendapat yang beragam oleh warga baik positif maupun negatif dalam kepemimpinan Jokowi periode pertama ini.
Tapi bagi saya dengan adanya fenomena Jokowi telah membuka mata bagi seluruh rakyat Indonesia bahwa antara pemerintah dan rakyat sesungguhnya tidak ada jarak.
Pola kepemimpinan Jokowi yang merakyat ini wajib diterjemahkan oleh seluruh Gubernur dan Bupati serta Walikota se Indonesia sehingga bisa memahami kebutuhan publik di masa Indonesia yang sudah dalam kategori usia yang matang terutama meningkatkan kualitas good governance sehingga tercipta pemerintahan yang baik, taat hukum dan patuh aturan dan memberi kesan mendalam dizamannya masing-masing.

Hal yang menjadi tantangan berat bagi bangsa pada zaman ini adalah semangat nasionalisme semakin kehilangan arah karena ada paham-paham radikalisme yang mau merorong nilai-nilai nasionalisme itu sendiri dan juga pancasila, padahal kita ketahui bersama bahwa republik ini tidak dirancang untuk melindungi kelompok minoritas, tidak juga di rancang untuk melindungi kelompok mayoritas tapi republik ini dirancang untuk melindungi setiap warga negara, melindungi segenap bangsa Indonesia. Ini adalah Janji berdirinya Republik ini yang di tuangkan dalam UUD 1945, oleh sebab itu jika negara tidak mampu melindungi segenap anak bangsa berarti negara telah mengingingkari janji kepada rakyatnya sendiri. Nilai-nilai Kebhinekaan di Nusantara adalah fakta, bukan masalah, tenun kebangsaan ini dirajut dari kebhinekaan suku, adat, agama, keyakinan, bahasa, geografis yang sangat unik. Setiap benang yang di rajut oleh para pendahulu membawa warnanya sendiri dan indah bagaikan pelangi yang kita kenal dengan Nusantara ini, keeratannya menghasilkan kekuatan yang melahirkan NKRI dari Sabang sampai Merauke dan dari pulau Miangas sampai Pulau Rote.

Oleh sebab itu patut diingatkan kepada Pemimpin bangsa ini bahwa Republik ini didirikan oleh para pemberani buka para penakut, Bung Karno dan Kawan-kawan berani mendirikan negara yang berbhineka ini dengan semangat nasionalisme dalam hal ini perasaan senasib dan sepenanggungan. Oleh sebab itu pemimpin negara saat ini harus punya keberanian untuk menjaga dan merawat nasionalisme, pancasila dan kebhinekaan secara tanpa syarat, agar supaya kita semua dan kelak anak cucu kita bangga bahwa Republik ini tetap dirawat oleh para pemberani sehingga tetap terjaga keutuhan Negara yang kita kenal dengan NKRI ini. PANCASILA, UUD 1945, BHINEKA TUNGGAL IKA DAN NKRI adalah HARGA MATI. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *