Di Halsel, Ibu dan Bayi Ikut Dikarantina di Rusunawa

HEADLINE163 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com – Setelah dilakukan Rapid Test terhadap salah satu Orang Dalam Pengawasan (ODP) berinisial RU yang hasilnya reaktif, dua keluarga yang memiliki riwayat kontak berat atau langsung dengan RU dikarantina di Rumah Susun Warga (Rusunawa) yang terletak Desa Panamboang kecamatan Bacan Selatan.

Sekretaris Satgas Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan Daud Djubedi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, terkonfirmasi hari ini sabtu (25/4) dua warga Halsel dikarantina atau diisolasi di Rusunawa jadi total dikarantina di Rusunawa sebanyak 17 orang “dua warga yang dikarantina atau diisolasi tadi dari Obi, satu ibu bersama bayi nya karena memiliki riwayat kontak berat dengan satu ODP sebelumnya berinisial RU,” jelasnya.

Menurut Daud, kedua warga tersebut harus dikarantina karena Rapid Test RU hasilnya reaktif, untuk itu ibu dan bayinya ini memiliki riwayat kontak berat dengan RU karena masih keluarga “dari 17 warga yang di karantina di Rusunawa ini hasil rapid test nya negatif hanya RU yang positif dan para OPD ini tetap dipantau oleh tim terkait perkembangan mereka,” tutur mantan Kabag Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Halsel ini.

Daud lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan agar tetap menerapkan kebijakan pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan “Protokol penanganan Covid 19 dari pemerintah harus diikuti guna memutuskan penyebaran virus Corona di Halmahera Selatan, terkait menjaga kondisi fisik tetap sehat dan keluar rumah harus menggunakan masker dan tetap menjaga jarak sesama warga,” Himbaunya. (tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *