DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses

HEADLINE329 Dilihat

MOROTAI,Rakyatkini.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (19/02/2020) menggelar rapat paripurna Pengampaian Hasil Reses Masa Persidangan Ke-III Tahun Anggaran 2019 dan Pengesahan Peraturan DPRD Nomor 4 Tentang Tata Tertib.

Paripurna yang berlangsung gedung DPRD lantai dua, aula kantor DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Rusminto Pawane. Didampingi Wakil Ketua I, Judi R Dadana dan Wakil Ketua II, Fahri Haeruddin. Hadir dalam paripurna tersebut yakni Bupati Morotai, Benny Laos Sekda Morotai, Muhammad M Kharie para pimpinan SKPD dan Forkpinda lingkup Pemkab Pulau Morotai.

Ketua DPRD Morotai, Rusminto Pawane dalam sambutanya mengatakan, bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukanya setara dan bersifat kemitraan, kedudukan yang setara bermakna bahwa diantara lembaga pemerintah daerah itu memiliki kedudukan yang sama dan sejajar artinya tidak saling membawahi.

“Hubungan kemitraan ini tentunya bermakna bahwa antara pemerintah daerah dan DPRD adalah mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing, sehingga diantara kedua lembaga itu membangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung dan bukan merupakan lawan ataupun pesaing satu sama lain dalam melaksanakan fungsi masing-masing segala aktifitas yang dilaksanakan oleh eksekutif berdasarkan pada desain pembagunan dan alokasi pembiayaan yang memerlukan persetujuan DPRD dan untuk lebih memprtajam duet kedua lembaga ini, pokok-pokok pikiran DPRD sangat dibutuhkan untuk menentukan kemana arah pembangunan di tahun-tahun yang akan datang, “ucapnya.

Politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengungkapkan Kabupaten Pulau Morotai mempunyai sejumlah isu strategis di tengah perjalanan pemerintah devinitif diantaranya, pemerataan ketersediaan dan penigkatan kualitas infrastruktur berupa Jalan, air Bersih, dan Sanitasi, peningkatan sarana prasarana serta tenaga SDM pada bidang pendidikan dan kesehatan, optimalisasi pengembangan potensi pariwisata dan nilai tambah sektor-sektor unggulan pertanian dan perikanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kapasitas ASN sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga kelestarian lingkungan untuk pembangunan yang berkelanjutan.

“Dari sejumlah poin diatas, DPRD mengkerucutkan menjadi tiga poin untuk mempertajam kemana arah pembangunan di tahun Anggaran 2020 yaitu, satu bidang pemerintahan, dua bidang Infrastrukmr, tiga bidang Kesejahteraan Rakyat yang diperoleh burdasarkan masing-masing DAPIL anggota didalam wllayah Morotai dan disesuai dengan arah kebijakan pembangunan tahun 2020 yaitu menambahkan infrastruktur, SDM, dan pelayanan publik untuk meningkatkan produktifitas dan nilai tambah yang telah terurai di dalarn Iampiran dokumen pokok-pokok pikiran DPRD, “katanya.

Lanjutnya, terkait dengan hasil reses yang telah dilakukan para anggota DPRD tahun 2019 secara garis besar akan disampaikan langsung oleh masing masing perwakilan Dapil.(gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *