Fraksi Golkar Desak Pemda Halsel Segara Bentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

HEADLINE282 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com Pemkab Halmahera Selatan dinilai lambat menindaklanjuti keputusan Presiden (Perpres) NO : 82 tahun 2020 tentang komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasiaonal.

Penilaian ini disampaikan oleh ketua Fraksi partai Golkar DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru kepada rakyatkini.com mengatakan, belum di tindaklanjutinya Perpres No 82 tahun 2020 tentang komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasiaonal menunjukkan Pemkab Halmahera Selatan lambat menindaklanjuti setiap kebijakan pemerintah pusat “mestinya saat ini Pemda Halsel segera menindaklanjuti prepres no 82 tahun 2020 sistem perekonomian kita saat ini hampir tak bisa di kendalikan lagi, Hasil tani dan nelayan tidak bisa terjual karna tidak ada pembeli, Ini soal hajat hidup orang banyak, kasian masyarakat kecil,” Paparnya.

Anggota DPRD dari dapil Obi ini juga mengatakan, masalah penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi adalah menjadi tanggungjawab bersama jadi diminta kepada Pemerintah Daerah harus bertindak cepat menyesuaikan perintah prepres “Perpres tersebut tetap fokus penanganan covid-19, selain itu pemulihan ekonomi jadi fokus utama,” Jelas Rustam.

Rustam lantas menambahkan, Gugus tugas yang dibentuk oleh Pemkab Halsel tetap melaksanakan tugasnya sampai dibentuknya komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi “Gugus tugas daerah yang di bentuk Bupati Halmahera Selatan tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya sampai dengan komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi di daerah kabupaten Halmahera Selatan terbentuk,” pungkasnya. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *