Gustu Covid 19 Halsel : Setiap Tahapan Pilkada Ada Protokol Kesehatan

HEADLINE295 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com Setelah diputuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 9 Desember mendatang, Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan karena tahapan Pilkada berlansung ditengah wabah covid 19.

Sekretaris Gustu Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan Daud Djubedi melalui rilisnya menyebutkan, rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis (11/6) diruang rapat kantor Bupati tersebut disimpulkan ada 8 tahapan pilkada yang rawan terjadi kerumunan orang, diantaranya Tahapan pemutakhiran data pemilih, Bimtek, Sosialisasi, Pendaftaran calon, Kampanye, Penyiapan dan distribusi logistik, Pencoblosan dan Rekapitulasi “Akan dilakukan MoU antara KPUD, Bawaslu dan Gugus tugas terkait kejelasan tanggung jawab masing masing lembaga,” paparnya.

Daud juga menjelaskan, dalam rapat koordinasi tersebut juga KPUD Halmahera Selatan siap melaksanakan setiap tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan dan KPUD harus memasukkan konsep strategi atau skenario penerapan protokol kesehatan setiap tahapan Pemilukada kepada gugus tugas covid 19 Kabupatan Halmahera Selatan “Gugus tugas akan melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan yang dilaksanakan karena tahapan Pilkada hanya dapat dilaksanakan dengan menggunakan standar protokol covid 19,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh ketua KPUD Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim, anggota KPU Halsel Rusna Ahmad, Muhammad Agus, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Helmi Surya Botutihe, kepala dinas Kesehatan Hj Hasna Muhammad. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *