Hari Kedua Berkantor, Pj. Bupati Temui Tiga SKPD Lingkup Pemkab Halbar

HEADLINE75 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com – Dua hari berkantor setelah dilantik Sabtu (26/9) lalu, Selasa (29/9) Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Barat (Halbar) M. Rizal Ismail, temui tiga pimpinan SKPD.

Tiga SKPD yang ditemui oleh Pjs Bupati adalah, Kepala Badan Penelitian, Perencanaan dan Pengembangan Daerah (BP3D) Soni Balatjai, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Rosfince Kalengit dan Kepala BKD Zubair T. Latif. Pertemuan tersebut dilakukan oleh Pjs dimasing masing pimpinan SKPD, karena Pjs sendiri ingin memastikan apa yang menjadi kendala dalam melaksanakan tugas.

“Saya cuma ingin mengetahui apa yang sudah dikerjakan, seperti BP3D saya hanya memastikan soal APBD 2021 dan alhamdulilah KUA-PPS sudah disampaikan ke DPRD,”ungkap Rizal ketika ditemui di kantor Bupati, kemarin.

Rizal menambahkan, untuk Dinkes dirinya ingin memastikan soal pembentukan Satgas penaganan Covid-19, karena setelah tim Gugus Tugas (Gustu) dibubarkan, maka harus dibentuk Satgas, namun saat ini belum dibentuk, sehingga diupayakan segera dibentuk, karena salah satu tugas dari Mendagri adalah percepatan penaganan Covid-19.

“Kan nanti saya jadi ketua Satgas, makanya ini sudah menjadi tugas saya untuk segera membentuk tim Satgas penaganan Covid, karena salah satugas dari Mendagri adalah Pjs harus fokus pada penaganan Covid,”katanya.

Sementara pertemuan dengan kepala BKD, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi ini mengaku, ada satu jabatan Camat yang kosong, sehingga dirinya berkeinginan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, tapi harus melalui usulan mendagri, tapi sesuai apa yang disampaikan oleh BKD, sudah pernah diusupkan, namun mendagri tidak mengijinkan, karena sudah memasuki tahapan Pilkada.

“Prinsipnya saya akan menjalankan tugas sesuai apa yang telah ditetapkan, sehingga waktu 71 hari akan dimaksimalkan untuk menjalakan tugas dengan baik,”pungkasnya. (man/pn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *