Inspektorat Bakal Sita Sertifikat Rumah dan Tanah, Jika Pimpinan Humas Tidak Kembalikan Temuan Anggaran Media

TERBARU190 Dilihat

MOROTAI, Rakyatkini.com – Inspektorat Pemkab Pulau Morotai bakal menyita sertifikat rumah milik pimpinan Bagian Humas, jika tidak mengembalikan temuan penyalagunaan anggaran Media di Bagian Humas tahun 2019.

Kepala Inspektorat Morotai Marwanto P. Soekidi ditemui diruang kerjanya menyatakan, pihaknya telah selesai membuat laporan hasil pemeriksaan untuk dilakukan proses pengembalian temuan penyalahgunaan anggaran sejumlah Medi yang melekat di Bagian Humas Setda Morotai. Dari hasil audit itu, inspektorat menemukan adanya anggaran Fiktif untuk media di Bagian Humas dan sudah selesai di buat laporan pengembalian, sehingga tidak lagi dilakukan sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD), karena Pimpinan Bagian Humas sudah mengaku akan melakukan pengembalian hasil temuan tersebut.

“Yang bersangkutan sudah mengakui akan mengembalikan, jadi tidak lagi dilakukan sidang MPPKD. kalau tidak dikembalikan dan dilakukan sidang tuntutan ganti rugi, maka konsekuensinya pidan,”tegasnya

Marwant, sendiri tidak menyebutkan nama pimpinan Bagian Humas yang akan mengembalikan kerugian negara, namun dirinya memastikan, pengembalian akan tetap dilakukan oleh pimpinan Bagian Humas, dengan cara melakukan pemotongan gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang telah disampaikan ke Bagian Keuangan.

”Jadi kalau miskan pengembalian jumlahnya Rp 100 juta, maka di kembalikan harus Rp 100 juta juga,”tuturnya.

Marwanto menegaskan,jika gaji dan TKD milik yang bersangkutan sudah kredit di Bank, maka Inspektorat bakal mengambil langka menyita sertifikat rumah dan tanah untuk dijadikan jaminan, jika sertifikat rumah dan tanah yang disita juga tidak ada pengembalikan, maka asetnya dijual untuk menutupi kerugian daerah.

“Kalau sertifikat rumah dan tanah sudah disita sebagai jaminan dan tidak ada pengembalian, maka rumah dan tanah dijual untuk mengembalikan kerugian negara,”tegasnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *