Kejari Morotai Tetapkan Mantan Kabag Pemerintahan Tersangka Kasus Lahan Fiktif

KRIMINAL300 Dilihat

MOROTAI, Rakyatkini.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan pulau Morotai akhirnya mantan Kabag Pemerintahan MS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembahasan lahan untuk pembangunan infrastruktur milik Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai tahun 2015 senilai Rp 7 miliar

“Penetapan tersangka kasus lahan pada tanggal 3 Februari 2020, untuk barang bukti sendiri berupa dokumen, sementara alat bukti ada berupa saksi dan juga alat bukti surat, dan alat bukti ahli. Untuk sementara hanya 1 orang tersangka yakni saudara MS,”ucap Kejari Morotai, Supardi, Kamis (13/02/2020)

Menurutnya, meski sudah ada tersangka dan barang buktinya, tapi belum ada putusan pengadilan apapun bisa saja terjadi di persidagan.

“Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Tipikor, tahap berikutnya pemberkasan kemudian Pra Tuntutan (Pratut) kalu memang tidak ada kekurangan di berkas lagi, maka penyerahan terangka dan barang bukti langsung dilimpahkan ke pengadilan, “tegasnya.

“Dari hasil audit Dari Badan Pemeriksaan Keuagan Pembangunan (BPKP) kerugian negara mencapai Rp 7 Milyar, “terangnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *