Kemenag Halsel Sampaikan Permohonan Maaf, Ini Pendapat CJH Yang Batal Berangkat Tahun Ini 

HEADLINE115 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com – Menindaklanjuti keputusan Pemerintah RI menunda keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) ditahun 2020 ini, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan menindaklanjutinya dengan mengampaikan secara resmi kepada seluruh CJH tahun 2020 .

Penyampaikan kepastian pembatalan keberangkatan CJH oleh kepala Kantor Kemenag Kabupaten Halmahera Selatan La Sengka La Dadu ini didepan perwakilan CJH yang diundang ke kantor Kemenag Halsel, menurut La Sengka bahwa petunjuk dan arahan keputusan pemerintah tentang pembatalan Calon Jamaah Haji (CJH) dipertimbangkan covid 19 yang menjadi wabah mematikan yang saat ini mendunia “pemerintah/kerajaan Arab Saudi juga telah mengumumkan bahwa tahun ini tidak ada haji karena pertimbangan keselamatan yang dipikirkan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah/kerajaan Arab Saudi haji tahun ini ditiadakan,” tutur La Sengka yang didampingi oleh kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Halmahera Selatan Mizna Laila Albaar dihadapan perwakilan CJH.

La Sengka lantas mengatakan, memang saat ini perasaan kecewa pasti dialami oleh para CJH Kabupaten Halmahera Selatan, namun ini bukan kehendak kita namun cobaan untuk kita samua, semoga tahun 2021 sudah dapat dilakukan haji. pertimbangan pertama itu Keselamatan untuk seluruh calon Jamaah Haji “Sebagai kepala Kantor dan penyelenggaraan haji mohon maaf karena wabah ini keberangkatan dibatalkan atau ditunda tahun depan karena tidak bisa berangkat selain dilakukan penundaan dan secara otomatis tahun depan yang keberangkatannya ditunda tahun ini diberangkatkan tahun depan jadi CJH tidak perlu risau atau gelisah, kuota tahun ini yang batal berangkat pasti diberangkakan tahun depan,” jelasnya.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Halsel Mizna Laila Albaar lantas menambahkan untuk keputusan pembatalan keberangkatan CJH ditahun 2020 dengan nomor 494 tahun 2020 telah disampaikan juga ke Pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan “seluruh KUA dan CJH yang batal berangkat tahun ini juga telah disampaikan secara resmi terkait dengan surat pembatalan keberangkatan CJH ditahun 2020 ini,” tuturnya.
Sementara itu, CJH Kabupaten Halmahera Selatan Abubakar Hanan dan Adnan Hamis ketika ditemui wartawan juga menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah Indonesia dengan membatalkan keberangkatan CJH karena mewabahnya virus Corona adalah kebijakan yang sudah tepat “sebagai CJH tidak ada keberangkatan karena kebijakan pembatalan keberangkatan CJH ini demi untuk keselamatan bersama,” tutur keduanya.
Disisi lain, Nelfianti salah satu CJH peremuan nampak bersedia ketika diwawancarai karena menurutnya saat ini persiapan untuk berangkat haji sudah dilakukan namun wabah virus corona yang menjadi kendala “sedih memang karena semua sudah disiapkan, namun Demi kebaikan kita semua, semoga tahun depan sudah dapat berangkat,” pungkasnya. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *