KPU Pastikan Halbar Tidak Ada Calon Independen

HEADLINE514 Dilihat

HALBAR,Rakyatkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat (Halbar) memastikan tidak ada calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusup ketika ditemui di kantor Bupati, Senin (24/2) menyatakan, hingga batas waktu berakhir penyampaian berkas persyaratan Calon Perseorang, tidak ada satupun calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025 memasukan syarat dukungan ke KPU.

”Batas akhir penyampaian berkas calon perseorangan tadi malam (Minggu (23/2) pukul 12.00, red), namun tidak ada satupun Bakal Calon (Balon) yang memasukan berkas calon perseorang, sehingga dipastikan Pilkada tahun ini tidak ada Calon dari jalur Independen,”ungkapnya.

Miftahudin mengaku, sebelumnya ada tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Noldy B. May dan Bustamin Albar mengambil formulir pendaftaran calon perseorangan, namun hingga batas akhir penyampaian berkas, tim maupun Paslon tidak memasukan syrat dukungan, sehingga sudah dipastikan tidak ada calon Bupati maupun Wakil Bupati yang bertarung lewat jalur Independen.

”Jadi sudah bisa dipastikan tidak ada paslon yang maju lewat jalur independen,”katanya.

Dirinya memastikan, dengan berakhirnya penyampaian berkas calon perseorang, maka saat ini KPU tinggal menunggu pendaftara bakal calon dari Partai Politik (Parpol) yang akan dibuka pada Juni mendatang.

”Pendaftaran calon dari parpol dimulai 16-19 juni mendatng,”pungkasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *