LBH Kepton Diduga Lakukan Pungutan ke Warga///

HEADLINE116 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Halmahera Barat (Halbar) menghimbau kepada Masyarakat agar tidak percaya terhadap LSM yang melakukan pungutan dengan modus mengurus dana Bantuan Sosial (Bansos) pasca konflik 1999 silam.

Menurut Kepala Kesbangpol Halbar M. Syarif Ali ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/11) menyatakan, saat ini pihaknya mendapat keluhan dari warga, kalau ada Lembaga Hukum (LBH) Kepton yang saat ini mendatangi warga di halbar dengan tujuan sosialisasi tentang kemenangan gugatan di Mahkama Agungu (MA) terkait dana Bansos pengungsi. Kegiatan tersebut, dilakukan oleh oknum LBH Kepton dengan meminta warga untuk berpartisipasi memberikan uang Rp. 50-100 ribu, untuk mengurus dana tersebut.

“Untuk wilayah halbar ditargetkan 10 ribu KK dan saat ini sudah sekitar 500 KK yang menyetor uang partisipasi kepada pengurus LBH Kepton,”ungkapnya.

Mantan Kabag Humas Pemkab Morotai ini menjelaskan, jika dana Bansos tersebut benar telah dimenangkan di MA, maka secara otomatis, sudah ada pemberitahuan kepada pemerintah melalui Kementrian terkait dan diteruskan ke Pemkab masing masing, tapi saat ini tidak ada pemberitahuan apapun, sehingga masyarakat tidak perlu melayani LSM ataupun LBH yang datang melakukan pungutan dengan modus mengurus dana pengunsi.

“Kalau dana bansos itu ada, pastinya Pemkab dalam hal ini Dinsos yang akan turun langsung mendata jumlah korban konflik, bukan LSM atau LBH, jadi masyarakat jangan mudah percaya kepada oknum oknum yang tidak bertanggunjawab,”jelasnya.

Lafdi sapaan akrab M. Syarif Ali berharap, para Kepala Desa (Kades) di semua desa juga harus melakukan pengawasan terhadap LSM atau lembaga apapun yang datang memberikan iming iming dan melakukan pungutan terhadap masyarakat.

”Ini harus diawasi secara bersama, sehingga masyarakat jangan menjadi korban penipuan,”pungkasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *