Mulai Pekan Depan, Urusan Dokumen Kependudukan Cukup Se-Jam 

HEADLINE297 Dilihat

HALSEL, Rakyatkini.com– Pemerintah Halmahera Selatan (Halsel) nampaknya terus melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan kependudukan di dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), buktinya mulai pekan depan pengurusan segala bentuk dokumen Kependudukan Se-Jam atau sehari saja.

Kepala Dukcapil kabupaten Halmahera Selatan Saban Ali kepada wartawan rabu (18/9) mengatakan, proses pelayanan terus dilakukan perbaikan untuk peningkatan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu pelayanan segala penduduk dokumen Kependudukan cukup sehari pengurusannya.

“dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran dan sebagainya cukup sehari atau satu jam saja harus selesai, atau paling lambat sehari saja jadi warga boleh menunggu yang penting sabar,” Paparnya.

Saban lantas mengatakan, sudah menjadi komitmen perbaikan pelayanan kepada masyarakat makanya mulai pekan depan juga pelayanan di Dukcapil tidak boleh istrahat, yakni untuk istrahat jam 12 wit siang hingga 14.00 wit tetap dilakukan pelayanan, masyarakat tidak boleh menunggu hingga berjam jam tanpa dilayani.

“komitmen satu jam saja, ditunggu kalau tidak ada gangguan jaringan dan berkas lengkap makan dijamin 100 persen sejam dokumen yang diurus sudah jadi, atau paling lambat sehari saja,” Tandasnya.

Disisi lain, Saban mengungkapkan bahwa ruangan pelayanan di Dukcapil terus dilakukan pembehanan, untuk itu disiapkan ruangan khusus untuk ibu menyusui dan disiapkan juga ruangan bermain anak.

“ruangan menyusui dan ruangan bermain anak ini guna membuat kenyamanan bagi masyarakat ketika berkunjung ke Dukcapil untuk pengurusan dokumen Kependudukan, termasuk menyiapkan air minum untuk warga pada pekan,” Cetusnya.

Sekedar diketahui, proses perekaman KTP untuk masyarakat kabupaten Halmahera Selatan yang sudah berakhir KTP mencapai 85 persen, Pemkab terus melakukan perekaman sehingga ditargetkan ditahun 2020 semuanya sudah tuntas jadi yang belum melakukan perekaman diharapkan segara melakukan perekaman, Dukcapil siap melayani, pungkas Saban. (tox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *