Pembangunan RTLH Desa Momojio Bermasalah, Kades dan Sekdes Saling ‘Serang’

HEADLINE355 Dilihat

MOROTAI,Rakyatkini.com – Kinerja Komisi I DPRD Pulau Morotai, patut diapresiasi. Pasalnya, setiap laporan masyarakat terkait masalah di Desa langsung ditanggapi dengan serius.

Ini dibuktikan dengan beberapa pengaduan masyarakat ke Komisi I langsung ditanggapi dengan cepat, salah satunya masalah pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Desa Momojiu Kecamatan Morotai Selatan. Bantuan RTLH dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai melalui Disperkim diduga bermasalah, karena dari 13 unit ruma, sebanyak 7 rumah tidak selesai dikerjakan, sehingga BPD Desa Momojiu menyurat ke DPRD untuk melakukan hearing dengan dinas terkait.

Akibat dari laporang BPD, Jumat (24/1), Komisi I menghadirkan Kades Momojio Junaid Manuru, Kadis Perkim Saiful Arifin, Kadis PMD Alexsander Wermasubun. Kades Momojiu dan Dinas terkait dipanggil dalam hearing untuk menjelaskan pembangunan RTLH tahun 2019 di Desa Momojiu.

Ketua BPD Momojio, Yamin Idi menyatakan, program RTLH di Desa Momojio bermasalah, dimana semua anggarannya telah dicairkan, tapi terdapat sejumlah bangunan yang belum tuntas dikerjakan.

“Terdapat 13 unit rumah yang dibangun, 7 diantaranya bermasalah, padahal anggaranya sudah cair, tapi 7 unit rumah belum selesai dibangun, “ucapnya dihadapan Ketua Komisi I, Zainal Karim yang memimpin hearing di ruang paripurna DPRD.

Yamin mengaku, anggaran pembangunan RTLH bermasalah diketahui, setelah dirinya dan warga penerima bantuan melakukan pengecekan langsung ke pihak bank BRI Cabang Morotai, namun dari pihak bank mengaku anggaran RTLH 7 unit sudah dicairkan secara keseluruhan, tapi bangunannya belum tuntas dikerjakan.

“Setelah kami cek ke bank, uangnya sudah dicairkan, saya langsung koordinasi dengan pihak Perkim tapi tidak ada jawaban, makanya saya menyurat ke DPRD. Hal ini saya lakukan untuk mengetahui pasti uang yang sudah dicairkan itu, dikemanakan,”cetusnya.

Mendengar penyampaian Ketua BPD, Kades Momojio Junaid Manuru, justru pimplan dan mengaku tidak tahu menahu persoalan pembangunan RTLH di Desa Momojiu yang saat ini bermasalah.

“Jujur sebenarnya saya tidak mau hadir, hanya saja menghargai para anggota DPRD, makanya saya hadir, saya tidak tau pasti, siapa-siapa yang dapat, karena saya tidak pernah memasukan laporan ke dinas terkait untuk mendapatkan program itu,”timpalnya.

Pernyataan Kades ini langsung dibantah oleh Sekdes Rajib Boeke. Menurutnya, sebelum programnya tersebut jalan, dirinya sudah melaporkan kepada sang Kades. “Kebutulan program itu masuk, pak Kades tidak ada di Desa, tapi sebelum programnya jalan, saya sudah menyodorkan nama-nama warga yang memperoleh program itu ke pak Kades, “imbuhnya.

Bahkan, kata dia, setelah mengodorkan nama-nama warga penerima bantuan tersebut ke Kades, Kades langsung mengiayakan agar programnya langsung jalan. “Jadi, perlu saya luruskan, bahwa programnya jalan, karena atas persetujuan dari pak Kades, “timpalnya.

Terpisah Kadis Perkim, Saiful Arifin menjelaskan terdapat pembangunan rumah yang belum dituntaskan dikerjakan disebabkan, karena anggarannya itu diperuntukan untuk ukuran rumah sesuai Petunjuk Tehnis (Juknis) ukuran 6 kali 6, dan setiap penerima bantuan masing-masing mendapatkan Rp 17,7 juta dalam bentuk material, tapi warga penerima bantuan membuat rumah lebih besar ukurannya, sehingga anggarannya tidak cukup.

Dia juga membantah pernyataan Kades yang menyebut, bahwa tidak mengetahui pasti program yang masuk ke Desanya itu. “Sebelum programnya jalan, kami sudah lakukan sosialisasi, jadi kalau Kades bilang tidak tau, kayaknya tidak mungkin, “sesalnya.

Kendati menyesalkan sikap yang Kades. Namun dirinya berjanji dalam waktu dekat bakal menuntaskan sejumlah pembangunan yang belum dituntas dikerjakan tersebut. “Kami upayakan di bulan Februari pembangunan yang belum selesai, kami upayakan diselesaikan, “tuturnya.

Wakil Ketua Komisi I, Basri Rahaguna mengapresiasi langkah Ketua BPD Momojio menyurat langsung ke DPRD untuk mencari solusi pembangunan RTLH yang bermasalah terssbut,

“Saya mengapresiasi langkah anggota BPD, karena telah menyurat ke DPRD. Bukan itu saja, kepentingannya masyarakat juga harus dikawal,”cetusnya

Anggota Komisi I lainnya, Irwan Soleman meminta Kadis Perkim harus percepat pembangunan RTLH yang belum tuntas dikerjakan itu, Camat Morsel, Darmin Djaguna juga diminta untuk mengawasi program tersebut agar selesai sesuai dengan apa yang diharapkan

Ketua Komisi I, Zainal Karim mendesak Kadis Perkim apa yang telah dijanjikan harus tepat pada waktunya. “Di bulan yang dijanjikan, kami akan turun ke lapangan untuk memastikannya, karena ini sudah menjadi tugas kami sembagai DPRD yang lakukan pengawasan, “tutupnya.

Sekedar diketahui, anggota DPRD yang hadir dalam hearing tersebut yakni, Ketua Komisi I, Zainal Karim, Wakil Ketua Komisi I, Basri Rahaguna, anggota Komisi I, Irwan Soleman, Ricard Samatara, Ruslan Ahmad. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *