Pemkab Morotai Diduga Tumbalkan ASN Untuk Tekan Divisit

HEADLINE318 Dilihat

 

MOROTAI,Rakyatkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai diduga mulai menggunakan cara ekstrim untuk mengurangi angka divisit sebesar Rp 105 Milyar.

Pasalnya, untuk menutupi angka devisit yang cukup fantastik itu, sejumlah ASN di lingkup Pemkab Morotai siap siap jadi tumbal, karena Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tidak akan dibayar dengan alasan memberikan panismen (hukuman) terhadap pegawai yang dianggap melanggar aturan. Dimana jika dalam aturan tersebut bagi pegawai yang menjalankan hukuman, maka tidak menerima Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dan TKD yang tidak dibayar itu digeser untuk menutupi angka devisit.

TKD yang nilainya beragam mulai dari angka Rp 1,2 juta untuk pegawai biasa dan diangka puluhan juta bagi pegawai yang memegang jabatan kepala dinas dan kepala bagian ini disinyalir bakal digeser untuk menutupi angka divisit itu, karena selama ini uang tersebut tidak diketahui dipergunakan untuk apa.

Kabag Humas Setda Pulau Morotai, Ailan Goroahe saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (21/11) membantah Pemkab menggunakan uang tersebut untuk menutupi angka divisit ratusan milyar itu.

“Tidak mungkin, gunakan anggaran itu untuk menutupi divisit, karena anggaran itu sudah punya posnya masing-masing, “cetusnya.

Menurutnya, devisit dalam beranggaran dalam pemerintah hal yang wajar, karena hampir seluruh daerah mengalami hal tersebut. ” Tidak ada standar besar, kecilnya, “cetus Ilan.

Kata dia, divisit terjadi disebabkan, karena belanja lebih besar dari pada penerimaan, atau faktor tehnis lainnya yang menyebabkan anggaran itu divisit. “Tapi lebih tehnisnya konfirmasi langsung ke keuangan, karena mereka lebih tau soal ini, “terangnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *