Pemkab Diminta Berperan Aktif Tangani Covid-19 di Halbar

HEADLINE367 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Terkait agar serius dan berperan aktif dalam penanganan merebaknya penularan Covid-19 atau Virus Corona.

” Yang kami khawatirkan adalah minimnya peralatan medis seperti Alat Pelindung Diri (APD) maupun alat pendeteksi suhu badan maupun Disfektan ( Hand Sanitizer ) dan Masker, dari hasil amatan kami, sangat sulit di dapatkan sehingga masyarakat menjadi panik dan menimbulkan kekhwatiran yg luas, hal ini harus disikapi dan diambil langkah-langkah guna menjamin ketersediaan alat tersebut, oleh nya itu Kami berharap agar Pemkab menindaklanjuti berbagai Intruksi Pemerintah Pusat agar bisa mengalihkan sebagian kegiatan yg sumber dananya dari Dana Bagi Hasil, Dana Insentif Daerah, DAK non Fisik, serta Dana Desa untuk penanganan Pencegahan penularan virus Corona.” Ungkap Ketua Komisi I DPRD Halbar Djufri Muhammad Kepada Wartawan Minggu (22/03).

Sesuai Arahan Peraturan menteri keuangan ( PMK ) RI Nomor 19/PMK.07/2020, tentang Penyaluran dan penggunaan DBH, DAU dan DID tahun 2020 dalam rangka penanggulangan COVID-19, Untuk itu kami meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Halbar Danny Missy-Ahmad Zakir Mando mau Sekretaris Daerah (Sekda) Syahril Abdurrajak untuk segera mengambil langkah penyesuaian dan segera diajukan ke DPRD untuk dibahas.

” Jadi ada kegiatan yang bersumber dari DAU, Dinas kesehatan, misalnya pada APBD 2020 ini mendapat 2 alokasi anggaran yakni, Dana Insentif Daerah (DID) Kategori belanja modal kesehatan sebesar Rp.9,167 Milyar, DAK bidang kesehatan, belanja operasional kesehatan sebesar Rp.16,8 Milyar
Disarankan sebagian belanja tersebut dialihkan ke kegiatan penanganan COVID-19.” Tuturnya

Dikatakan Jufri, untuk Dana Desa misalnya Pemkab Halbar secepatnya memfasilitasi pertemuan dengan pihak Pemdes agar ada langkah-langkah perubahan APB-Des 2020 dengan menyisihkan alokasi anggaran untuk pengadaan alat kesehatan untuk masyarakat sekurang-kurangnya Rp. 50 juta s/d 75 juta di belanja DD masing-masing Desa yg disesuaikan dgn jumlah penduduk desa. Apabila seluruh desa bersama-sama Pemkab solid bergandengan tangan untuk menangani Pencegahan penularan COVID-19 Ini maka akan sangat efektif.

” Kami harap Pemkab halbar secepatnya merespon hal ini, memang kita perlu berhati-hati dalam penganggaran keuangan Daerah dan desa tapi saat ini kondisi Emergency dan bersifat Darurat apalagi dasar Hukumnya Jelas” tegas Jufri (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *