Pilkada Halsel 2020 ‘Kuras’ APBD Rp 72 Miliar

HEADLINE364 Dilihat

HALSEL, Rakyatkini.com- Pemkab Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya menandatangangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan Tahun 2020 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bwaslu) serta Polres Kabupaten Halsel di ruangan rapat kantor Bupati Halsel.

Hadir dalam penandatanganan NPHD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba didampingi oleh Wakil Bupati Iswan Hasjim dan Sekda Halmahera Selatan Helmi Surya Botutihe. KPU sendiri dihadiri langsung oleh Ketua KPU Halsel Darmin Hi. Hasim, Bawaslu hadir langsung ketua Bawaslu Kahar Yasin dan Kapolres Halsel AKBP M. Faisal Aris.

Suasana Pendatanganan NPHD

Bupati H. Bahrain Kasuba dalam sambutannya berharap kepada Penyelenggara dan juga Pengawas Pilkada di daerah ini agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawah dengan sebaik-baiknya,sehingga terciptanya Pilkada yang sukses serta sukses pengelolaan keuangan demi mewujudkan Pilkada yang berkualitas.

“Saya yakin dengan Kepala KPU dan komisiner yang baru serta Bawaslu ini dapat bekerja dengan baik, dan dapat mengambankan asas legalitas,sehingga di Kabupaten Halmahera Selatan tidak lagi dicap sebagai daerah yang selalu ada konflik politik, serta curang politik,” ungkap Bahrain

Bupati juga berharap kepada KPU, Bawaslu dan juga Polres serta Pemerintah Daerah agar dapat bersinergi dan bekerja sama untuk menjadikan Pemilihan Bupati tahun 2020 yang aman dan Kundusif.

“Mari kita sama-sama memperbaiki, sehingga kejadian Pilkada seperti ditahun-tahun sebelumnya tidak terulang di tahun ini,”pinta Bahrain.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Halsel, Kahar Yasin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas kerja sama ini.Dirinya juga mengatakan bahwa Bawaslu agan bekerja sesuai prosedur Perundang-undangan dan akan mempergunakan dana yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya.

“Insya Allah kami akan bekerja sesuai undang-undang sehingga Pilkada ini berjalan sukses,” kata Kahar

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Ketua KPU Halsel Darmin Hi Hasim, “Terima Kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Daerah atas dukungannya, kami akan bekerja dengan baik-baiknya sesuai yang diharapkan semuanya,” kata Darmin

Sedangkan Kapolres Halsel, AKBP. M. Faisal Aris, menyampaikan akan siap melaksanakan tugasnya untuk mengamankan Pilkada di Kabupaten Halsel, sehingga Pilkada berjalan aman, lancar dan kondusif.

“Seluruh personil akan diturunkan untuk mengamankan Pilkada Halsel tahun 2020 mendatang,” jelas Kapolres Halsel.

Sekertaris Daerah Helmi Surya Botuhe, menyampaikan bahwa Dana hiba yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Halsel kepada KPU, Bawaslu dan juga Polres Halsel, sebanyak Rp. 72.000.000.000. Dimana untuk KPU sebanyak Rp. 47.500.000.000. Untuk Bawaslu Rp. 18.500.000.000, sedangkan Polres Rp. 6. 000.000.000. “Dana ini hingga Pilkada selesai, untuk KPU dan Bawaslu sudah dicicil ditahun 2019 ini, sisanya diberikan di 2020, sedangkan Polres akan diberikan ditahun 2020,” Pungkas Helmi. Penandatangan NPHD disaksikan Pimpinan SKPD, Anggota Komisiuner serta Sekertaris KPU. (tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *