Sebanyak 633 Kendaraan Terjaring Saat Operasi Zebra di Morotai///

HEADLINE255 Dilihat

MOROTAI, Rakyatkini.com – Operasi Zebra yang dilaksanakan oleh Polres Kabupaten Pulau MorotaiĀ  selama 14 hari, telah berakhir Rabu (6/11). Dari hasil operasi zebra yang dimulai sejak tanggal 23 Oktober hingga 5 November, Sat Lantas Polres berhasil menjaring 633 kendaraan yang tidak memili surat surat yang lengkap.

Kasatlantas Polres Morotai, AKP Dany Maribunga ketika dikonfirmasi mengaku, dari 633 kendaraan yang terjaring dalam operasi zebra mayoritas kendaraan roda dua.

“Yang terjaring dalam operasi adalah kendaraan roda empat dan roda dua, tapi roda dua paling,”ungkapnya Rabu (6/11).

Menurutnya, pelanggaran yang terjadi untuk roda dua, yakni pengendara tidak menggunakan helm, kemudian tidak melengkapi surat kendaraan motor dan sim, sementara untuk roda empat adalah tidak memakai sabuk pengaman dan tidak memiliki surat kendaraan.

“Sistem pembayaran tilang melalui online, pelanggar harus langsung membayar denda melalui Bank kemudian jika sudah selesai baru barang bukti (kendaraan) bisa ambil kembali kendarannya, “imbuhnya.

Karena kendaraan cukup banyak terkena tilang saat oprasi zebra, dirinya berharap pengendara dapat melengkapi surat-surat kendaraan.

“Jadi kecelakaan terjadi diawali dengan lakukan pelanggaran, olehnya itu mengendara harus melengkapi surat kendaraan untuk keselamat mereka, “harapnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *