Soal Anggaran Pengawasan, Bawaslu Bakal Laporkan Pemkab ke Bawaslu Provinsi dan Pusat

HEADLINE362 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tampak mulai gerah dengan sikap Pemkab Halmahera Selatan yang terkesan acuh dengan permintaan Bawaslu atas kepastian anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Ketua Bawaslu Halsel Kahar Yasim ketika dikonfirmasi Wartawan Selasa (27/8) mengatakan, terkait dengan informasi ploting anggaran Rp 2 miliar dari Pemkab Halsel sebagai anggaran awal untuk Bawaslu dalam Pilkada 2020 itu belum pasti karena hingga saat ini Pemkab dan Bawaslu duduk bersama untuk membahasnya.

“informasi Rp 2 miliar itu masih sebatas informasi, bagi kami anggap belum final meskipun pemkab klaim sudah ada, karena belum duduk bersama untuk dibahas, seharusnya duduk bersama untuk dibahas dulu karena penandatangan NPHD itu satu kali bukan dua kali sesuai per mendagri nomor 54 tahun 2019 tentang Hibah,” Katanya.

Kahar lantas mengatakan, Bawaslu secara institusi telah menyurat ke Pemkab Halmahera Selatan sebanyak tiga kali dan menghubungi melalui handphone berulang kali untuk duduk bersama membahas anggaran pengawasan hingga tuntas namun tidak digubris oleh pihak Pemkab hingga saat ini.

“karena tidak digubris surat yang Bawaslu layangkan makan Bawaslu akan menyampaikan masalah ini ke Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan dilanjutkan ke Bawaslu Pusat karena itu perintah per Mendagri 54 tahun 2019,” Tutur nya.

Menurut Kahar, Pemkab Halsel harus memberikan kepastian ke Bawaslu terkait dengan anggaran yang dibutuhkan hingga selesai tahapan Pilkada, jadi bukan nilai anggaran awal Rp 2 miliar yang katanya diploting untuk Bawaslu namun kepastian kesanggupan Pemkab menyiapkan anggaran pengawasan hingga Pilkada selesai.

“penandatangan NPHD itu hanya sekali dan paling lambat Oktober harus sudah harus ditandatangani jadi bukan dua kali pendatanganan. Berapapun nilainya di APBD perubahan tidak jadi soal namun kepastiaan nilai hingga tahapan selesai itu berapa, sehingga kepastian nilai tahapan hingga selesai itu dicantumkan dalam NPHD,” Tandasnya.

Memang hingga di bulan Desember nanti hanya Rp 1,5 miliar lebih namun besmaran nilai anggaran hingga selesai itu tercantum dalam NPHD, Rp1,5 miliar itu diperuntukkan untuk sosialisasi netralitas ASN dan kepala desa, anggaran rekrutmen paswascam dan Deklarasi pengawasan.

“anggaran yang diusulkan oleh Bawaslu sebesar Rp 26 miliar dan soal dana hibah untuk Pilkada ini diatur juga dalam Per mendagri 54 2019 soal pengelolaan hibah, jika daerah tidak sanggup maka minta bantuan ke provinsi, jika tidak mampu minta ke pusat,” Pungkasnya. (tox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *