Terganggu, Ini Poin Klarifikasi KPU Halsel Atas Pernyataan Bupati Yang Viral Di Medos

HEADLINE282 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com Pernyataan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba yang menyebar luas di media sosial (Medsos) dalam bentuk vidio yang berdurasi 8 menit 20 detik nampaknya sangat mengganggu institusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, buktinya KPU langsung menggelar konferensi pers.

Konferensi pers yang dilakukan KPU Kabupaten Halmahera Selatan ini dilakukan pada senin (28/9), dalam keterangan pers tersebut KPU Halmahera Selatan dihadiri langsung oleh ketua KPU Halsel Darmin Hi Hasim, keempat anggota KPU Halid A Radjak, Yaret Colling, M Agus dan Rusna Ahmad serta sekretaris KPU Halsel Rustam Salmon. Dalam keterangan pers KPU menyampaikan enam poin penting untuk mengklarifikasi vidio yang mengusik KPU secara kelembagaan.

Ketua KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim menyampaikan bahwa KPU Halmahera Selatan sejak awal pelaksanaan tahapan  pemilihan tahun 2020 bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang-undangan yang berlaku,  dalam pelaksanaan tahapan pemilihan tahun 2020, KPU Halmahera Selatan tidak diintervensi oleh pihak manapun dan KPU Halmahera Selatan sejak awal berkomitmen melaksanakan  tahapan pemilihan tahun 2020 ini dengan profesional, independen, akuntabel dan berintegritas,  jelasnya.

Darmin juga menambahkan bahwa KPU Halmahera Selatan meminta kepada Bupati Halmahera Selatan agar memperjelas maksud dari pernyataannya agar tidak menjadi bias di masyarakat secara luas, KPU Halmahera Selatan menghimbau kepada seluruh elemen
masyarakat agar tetap amenjaga proses pelaksanaan Pemilihan tahun 2020
agar tetap berjalan aman dan damai dan dalam proses pelaksanaan tahapan pemilihan tahun 2020, ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum yang telah disediakan, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

“Siaran pers yang dilakukan oleh KPU Halmahera Selatan sebagai upaya
menjaga Marwah lembaga ini dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, siaran pers yang dilakukan oleh KPU Halmahera Selatan ini untuk mengklarifikasi vidio terkait dengan pernyataan Bupati Halmahera Selatan dalam video berdurasi 8,10 menit yang beredar di media sosial, dimana dalam video tersebut terdapat pernyataan, yakni “para penyelenggara yang bekerja tidak profesional, dong so ambe banya ka dong so ambe sadiki, karena saya punya talalu sadiki
akhirnya ?”. (Red/Tox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *