Tindak Lanjut Pemekaran Enam Desa, Pemkab Berkordinasi Dengan Pemprov Malut

HEADLINE364 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com- Pemkab Halbar memastikan telah menindak lanjuti pemekaran Kecamatan Jailolo, pasca diterbitkanya Permendgri. Penyampaian dokumen baik luas wilayah hingga jumlah penduduk itu, guna ditindak lanjuti oleh pemerintah pusat terkait penetapan kode desa.

“Status enam desa sesuai nomenkltur tetap tidak berubah,tetap kecamatan jailolo timur karena berkaitan dengan sejarah. Sedangkan desa-desanya sudah sudah terbentuk sebelumnya tinggal kita berkordinasi ke pusat untuk penerbitan kode desa”terang Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Ramli Nasser,Rabu(21/1).

Selain penyampaian dokumen,tim pemkab halbar yang diketuai Sekda Syahril Abdul Radjak juga, tengah berkordinasi dengan Bagian Pemerintahan Pemprov Malut,terkait dengan persiapan sosialasi ke wilayah enam desa pasca diterbitkanya Permendagri bersama-sama dengan Pemkab Halut.

“Kalau untuk sosialisanya melalui bagian pemerintahan,karena ini juga sudah ada tim yang dibentuk dengan tupoksinya masing-masing,”ujarnya.

Ramli menambahakan, Pemkab sendiri sebelumnya juga telah berkordinasi ke KPUD Halbar terkait dengan jiwa pilih pilih diwilayah tersebut ,sehingga dapat menyalurkan haknya pada momentum Pilkada serentak nanti.

“Jadi untuk jiwa pilih di enam desa ini,KPU tinggal hanya menunggu validasi data yang dikirim ke pusat melalui Dukcapil,”tambahnya (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *