100 Desa di Halmahera Selatan Terancam Potongan 50 Persen di Pencairan Tahap ke II Dana Desa

HEADLINE650 Dilihat

BACAN, Rakyatkini.com Kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) lewat Dana Desa (DD) pada tahun 2020 nampaknya tidak semua desa di Halmahera Selatan menindaklanjutinya, buktinya lebih dari 100 desa yang DD nya terancam dipotong 50 persen di pencairan tahap kedua.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan Bustamin Soleman kepada wartawan rabu (30/6) di kantor mengatakan, pada tahun 2020 kebijakan pemerintah pemberian BLT kepada warga melalui DD tidak semua melaksanakan, untuk Halmahera Selatan ada lebih dari 100 desa yang tidak membayar BLT tuntas 9 bulan, ada desa yang hanya 5 bulan, ada yang enam bulan dan ada yang 7 bulan “desa desa yang tidak tuntas memberikan BLT ditahun 2020 wajib membuat Peraturan Kepala Desa (Perkades) dicantumkan alasan alasan tidak tuntas dibayarnya BLT ditahun 2020, jika tidak ada desa yang tidak masukan Perkades hingga Agustus nanti maka dipastikan ada pemotongan dana desa 50 persen pada pencairan tahap kedua sebesar 40 persen,” paparnya.

Menurut Bustamin, kebijakan pembayaran BLT ditahun 2020 itu sebanyak 9 bulan yakni April hingga Desember dengan nilai Rp 600 ribu per KK selama tiga bulan dan 6 bulan terakhir nilainya Rp 300 ribu per KK dan untuk 2021 BLT yang diploting untuk warga itu per KK Rp 300 ribu selama 12 bulan, namun ditahun 2020 ada 100 lebih desa tidak tuntas membayar BLT makanya wajib dibuatkan perkades dan dimasukkan guna untuk diinput di omspam  “didalam Perkades itu dicantumkan alasan alasan kenapa BLT tidak tuntas dibayar, seperti anggaran banyak terserap ke penanganan covid di desa dan pekerjaan telah dikerjakan sebelum ada kebijakan pembagian BLT kepada warga, hal ini jika tidak dilakukan oleh kades maka otomatis dilakukan pemotongan dari pusat,” cetusnya.

Bustamin lantas menghimbau kepada seluruh kepala kepala desa yang tidak tuntas membayar BLT ditahun 2020 segera memasukkan perkades karena jika terlambat maka pemotongan dilakukan secara otomatis dari pusat “masih ada waktu beberapa minggu lagi, jadi diharapkan desa desa yang sudah diberikan list nama desanya dari keuangan agar segera masukan perkades dan diinput di omspam untuk tidak terjadi pemotongan,” himbau Bustamin. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *