147 Kantong Cap Tikus Diamankan Polsek Maba Selatan

KRIMINAL332 Dilihat

HALTIM, Rakyatkini.com- Sebanyak 147 Minuman Keras Jenis Captikus diamankan Polsek Maba Selatan (Polres Haltim ) pada saat melaksanakan Patroli Cipkon dalam rangka menjelang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.Selasa ( 22/12/2020) Malam di Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur.

Kapolsek Maba Selatan Iptu Irfan Firdaus S.Tr.K menjelaskan melalui Kasubag Humas Iptu.Jufri Adam bahwa Patroli Cipkon menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dipimpin langsung Kapolsek Maba Selatan dan informasi dari warga masyarakat di Desa Sangaji Kecamatan Kota Maba warga yang menjual minuman keras jenis captikus kemudian kapolsek bersama anggota mendatangi rumah warga dan berhasil mengamankan minuman keras sebanyak 147 kantong plastik yang disimpan dalam kamar.
Dikatakan,Barang haram tersebut milik I(32) dengan N (28) Warga Desa Sangaji kecamatan Kota Maba yang diapatkan dari Desa Nanas Kecamatan Wasile Selatan dengan harga Rp. 20.000 per Kantong.

Kapolsek juga mengaku jika pemilik captikus bersama Barangbuktinya saat ini diamankan di Polsek dan akan dimintai keterangan serta dibuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatan nya lagi.
“Selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh Polsek Maba Selatan.” kata Kapolsek melalui Kasubag Humas. (pap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *