• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

KPU Sosialisasi PKPU No 5 Atas Perubahan PKPU No 15 Tahun 2019

12 Agustus 2020
KPU Sosialisasi PKPU No 5 Atas Perubahan PKPU No 15 Tahun 2019

HALBAR, Rakyatkini.com- Dalam melakukan tahapan lanjutan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halbar melaksanakan sosialisasi terkait PKPU Nomor 5 Tahun 2020 atas perubahan ketiga dari PKPU Nomor 15 Tahun 2019.

Ketua KPUD Halbar Miftahudin mengatakan, dengan adanya lanjutan tahapan Pilkada Halbar 2020, Ia berharap kepada masyarakat maupun TNI/Polri untuk bisa bekerja sama mengawal proses tahapan demokrasi 2020.

Berita Lainnya

Ruas Jalan Pangkalan Makmur-Capkala Diperbaiki, Pengendara Mengapresiasi Kinerja PUPR Bengkayang

Harita Nickel Borong Empat Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Awards 2023

Golkar Halbar Target Enam Kursi

“Sosialisasi ini tidak hanya di tingkat akademisi, partai politik, tapi juga di penyelenggara tingkat kecamatan dan desa,” kata Mifta, Kamis (25/6)

Sosialisasi terkait PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang penambahan anggaran KPU, selain itu juga penambahan TPS dan dalam batas ambang tidak bisa melebihi dari 500 jiwa pilih/1 TPS, dalam melaksanakan pilkada di tengah wabah Covid-19.

“Nantinya akan ditentukan lagi oleh pihak penyelenggara tingkat desa, hal ini dilaksanakan untuk menghindari kerumunan dalam rangka memutuskan covid-19,” ujarnya.

Pelaksanaan pemilihan, KPUD menerapkan Protokil kesehatan disaat melakukan pelaksanaan pemilihan pada 9 Desember 2020.

“Saat pemilihan, kami juga nantinya menyediakan masker, tempat cuci tangan hingga penyediaan alat penaganan pencegahan covid-19, sesuai dengan protikol kesehatan,” tukasya.

Dalam sosialissi dilakukan oleh KPUD Halbar ini, peserta dalam sosialsisasi di anjurkan jalankan protokol kesehatan, Sehingga sebelum masuk dalam ruangan harus mencuci tangan, tes suhu tubu dan memakai masker. (man)

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

KPU Halbar Gelar DPHP Kepada PPK Se-Halbar

Next Post

Launching Logo, PDI-P Siap Menangkan Usman – Bassam di Pilkada Halsel

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA