Akhir Bula Bupati Roling Pejabat, Kepsek dan Guru Ikut di Geser

HEADLINE345 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com – Pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), serta Kepala Sekolah (Sekpsek) dan Guru saat ini mulai harap harap cemas.

Pasalnya, diakhir bulan ini bakal dilakukan roling besar besaran oleh Bupati Danny Missy. Roling secara besar besaran yang akan dilakukan akhir bulan nanti, bukan saja pejabat structural eselon II, III dan IV, namun jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru tenaga pengajar juga akan dilakukan pergeseran, mengingat Bupati Danny sendiri telah berjanji akan melakukan pemerataan guru di semua Desa.

  • ”Proses pelantikan akan dilakukan secara keseluruhan, baik pejabat eselon II yang telah mengikuti assessment dan pejabat eselon III, IIV serta Kepsek yang akan di roling berdasarkan penilaian capaian kinerja,”ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Zubair T. Latif kepada wartawan , Selasa (10/12).

Zubair menambahkan, perombakan yang nantinya dilakukan secara besar besaran ini, bukan atas dasar dasar unsur politik, tapi lebih pada persoalan penilaian capaian kinerja. Bahkan guru guru yang akan digeser juga dilihat dari jumlah guru yang ada di sekolah, misalnya ada sekolah yang gurunya 11 orang dan ada guru Mata Pelajaran (Mapel) 3 orang yang sama dalam satu sekolah, maka yang lain digeser ke sekolah yang gurunya masih kurang.

”Di Loloda masih banyak kekurangan guru, jadi tujuan pemerataan guru ini, bukan karena unsur politik tapi lebih pada kebutuhan, misalnya guru matematika ada 3 orang dalam satu sekolah, maka yang lain di geser ke sekolah yang belum memiliki guru matematika,”jelasnya.

Untuk pejabat eselon II yang telah mengikuti assessment, kata Zubair hasilnya sudah diterima dari Badan Kepegawaian dan Penembangan Sumbe Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi, sehingga dalam waktu dekat sudah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diberikan penilaian dan kemudian direkomendasikan ke Bupati untuk memilih satu dari tiga nama yang diusulkan.

”Dari hasil konsultasi awal yang kami lakukan di KASN, proses pelantikan tidak boleh lewat tanggal 3 Januari, sehingga pak Bupati meminta agar proses pelantikan dilakukan paling lambat akhir bulan ini,”jelasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *