Anggaran Ludes, Pembangunan Masjid Joubela Bermasalah

SERBA SERBI402 Dilihat

MOROTAI,Rakyatkini.com – Ratusan anggaran untuk pembangunan Masjid Desa Joubela yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD) tahun 2014 hingga tahun 2016 diduga kuat bermasalah. Ini menyusul ketua panitia Masjid, Haidir Arsad tidak mampu menunjukan bukti Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) anggaran Masjid yang telah terpakai di hadapan masyarakat dan nggota DPRD Morotai saat hearing dengan komisi I DPRD, Senin (02/03).

Saat hearing berlangsung Hairid lantas diminta menunjukan bukti LPJ anggaran pembangunan Masjid oleh salah satu anggota Komisi I, Fadli Djaguna sayangnya permintaan Fadli membuat Haidir naik pitam dan beralasan LPJ telah diserahkan ke Asis Eso mantan Kades Joubela.

“Saya sudah serahkan buktinya ke mantan Kades, “ucap Haidir yang juga Karteker Kades Joubela ini.

Fadli tidak serta merta lantas menerima begitu saja ucapan dari Haidir. Menurut Fadli sebagai ketua panitia masjid bertanggung jawab atas LPJ anggaran Masjid yang telah terpakai. “Itu salah anda, anda ketua panitia yang harus membuat laporan pertanggung jawab, bukan diserahkan ke orang lain, kan anda yang belanja, masa orang lain yang buat laporan pertanggung jawab, itu kan salah, “katanya.

Anggaran Masjid Desa Joubela bermasalah nampaknya benar adanya, sebab tak hanya Ketua Panitia Masjid, Hairid yang tak mampu menunjukan bukti LPJ angggaran penggunaan Masjid, tapi selama pembangunan Masjid berlangsung panitia Masjid tak pernah memberitahukan anggaran pembangunan Masjid ke masyarakat setempat.

“Masyarakat sudah terlalu risau dan resah mengenai pembangunan Masjid ini, kami datang kesini untuk mencari solusi dan titik terang, kami sebagai masyarakat Desa Joubela sangat malu, karena Masjid Desa lain bagus-bagus, sementara di Desa kami hanya ada fondasi dan tiang Masjid, “timpal Toko Masyarakat, Tanwin Popa.

Tanwin lantas mempertanyakan LPJ anggaran Masjid dari tahun 2014 hingga saat ini, karena selama pembangunan Masjid dikerjakan, masyarakat tidak mengetahui besaran anggaran Masjid. “Kami minta laporan pertanggung jawaban, “pintanya.

Tokoh Agama, Ridwan senada dengan Tanwin. Kata Ridwan, dalam perjalanan pembangunan Masjid tidak ada LPJnya sama sekali, tak hanya itu papan informasi untuk pembangunan Masjid tidak ada.

“Dulu tahun 2014 saya pernah menjabat sebagai anggota BPD dan persoalan ini sudah kami sampaikan ke pihak DPMD meminta dokumen APBDes tapi kami dicuiken, kami lapor ke pihak Inspektorat hasilnya juga sama dan perlu saya sampaikan, bahwa perlu Inspektorat cek langsung dilapangan, karena bukan anggaran untuk Masjid saja yang bermasalah, tapi anggaran lainnya juga diduga bermasalah, “imbuhnya.

Sementara, Mantan Kades Joubela, Asis Eso lantas merinci anggaran masjid dari tahun 2014 hingga tahun 2016 semasa menjabat sebagai Kades. Dari tahun 2014 total anggaran untuk Masjid sebesar Rp 34,3 juta, untuk tahun 2015 total anggaran sebesar Rp 139 juta dan untuk tahun 2016 total anggaran untuk pembangunan Masjid sebesar Rp 94 juta yang bersumber dari APBDes.

“Waktu itu belum ada panitia Masjid, maka anggaran Masjid kami kelola sendiri, tapi di tahun 2016 panitianya sudah terbentuk, kami serahkan pembangunan Masjid ke panitia Masjid yang sudah terbentuk, “tuturnya.

Ketua Panitia Masjid sekaligus Karteker Kades Joubela, Haidir Arsad menjelaskan, laporannya belanja untuk pembangunan Masjid telah diserahkan ke mantan Kades, Asis Eso.

“Ada bantuan dari propinsi sebesar Rp 50 juta, bantuan 100 sak semen dari pak dewan, Zainal Karim dan 50 sak semen dari pak dewan, Fahri Hairudin di tahun 2018, kami sudah gunakan mulai dari pembuatan fondasi hingga tiang Masjid, “cetusnya.

Dia beralasan anggaran tersebut habis digunakan karena dibelanja dengan material, mengewa tukang dan sisa anggaran lainnya dipergunakan untuk pembangunan Mosullah di Desa tersebut.

“Di tahun 2018-2019 tidak ada anggaran untuk pembangunan Masjid, di tahun 2020 ada sebesar Rp 170 juta, “imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi I, Basri Rahaguna menilai adanya kejanggalan dalam penggunanaa anggaran dalam Masjid tersebut, karena hanya fondasi dan tiang Masjid habiskan anggaran ratusan juta, mirisnya lagi anggaran sudah terpakai tapi laporan pertanggung jawabannya tidak ada.

“Kami serahkan ke DPMD untuk menghitung ulang dan untuk Inspektorat segera lakukan audit, “tuturnya.

Irwan Soleman Anggota Komisi I lainnya, mengungkapkan tidak ada transpransi panitia Masjid dari awal membuat pembangunan Masjid memunculkan polimik seperti ini, perlu diketahui, bahwa negara pemerintahkan untuk setiap penyelanggaran kegiatan harus transpransi, karena negara Indonesia adalah negara hukum, untuk itu tidak ada alasan setiap kegiatan wajib ada transparansi agar masyarakat mengetahui kegiatan tersebut.

Anggota Komisi I lainnya, Fahri Hairudin berharap pembangunan Masjid tetap dilanjutkan meski pun ada indikasi dalam perjalanan pembangunan Masjid ini bermasalah.

“Harus ada Ketua Panitia dan Bendahara, jika ini tidak ada maka akan bermasalah, saya meminta pembangunan ini dilanjutkan, “harapnya.

Ketua Komisi I, Zainal Karim yang mempimpin hearing tersebut lantas meminta pihak Inspektorat melakukan pengecekan langsung dilapangan terkait anggaran pembangunan Masjid yang diduga bermasalah tersebut.

“Kami juga sudah turun langsung kelapangan, kami panggil pihak terkait untuk diminta penjelasan hari ini, kami minta ke pihak Inspektorat untuk mengaudit anggaranya, jika terdapat menyelewangan anggaran, maka akan kami keluarkan rekomendasi untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku, “tegasnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *