APBD Halmahera Selatan Rp 1,5 Trilliun Disetujui, 8 Aitem Prioritas Belanja ditahun 2022

HEADLINE195 Dilihat

BACAN, Rakyatkini.com Setelah dilakukan maraton pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) beberapa minggu sebelumnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 resmi disetujui pada rapat paripurna jumat (26/11), paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Selatan Muhlis Djafar didampingi oleh wakil ketua I Umar H Soleman dan wakil ketua II Muslim Hi Rakib serta dihadiri oleh 19 anggota DPRD Halmahera Selatan serta unsur Muspida dan para pimpinan SKPD Halmahera Selatan.

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik dalam pidatonya mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja Daerah pada tahun 2022 difokuskan pada beberapa prioritas belanja diantaranya mengalokasikan belanja operasional yang meliputi gaji dan tunjangan, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada desa, belanja bantuan keuangan secara proporsional, serta belanja tidak terduga untuk penanggulangan bencana.

Pemenuhan anggaran pendidikan dan kesehatan sesuai ketentuan serta membangun cluster pendidikan, Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen dari total Dana Perimbangan (DBH – DAU), Mengalokasikan anggaran untuk mendukung standar pelayanan minim (SPM). Pembangunan infrastruktur perkotaan dalam rangka mendukung pengembangan Smart City ibu kota Kabupaten dan pengembangan kawasan strategis kabupaten sesuai arahan tata ruang yang memiliki daya ungkit pertumbuhan ekonomi

Mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan Reformasi birokrasi, pelayanan publik dan perlindungan sosial. Mengalokasikan pembangunan dipulau Obi sebagai bentuk singkronisasi dengan program strategis nasional pulau Obi dan Mengalokasikan kebutuhan belanja fixed cost, regular cost dah variable cost secara terukur dan terarah.

“APBD Kabupaten Halmahera Selatan 2022 yang disetujui sebesar Rp 1 trilliun 521 miliar 421 juta 413 ribu 631 rupiah dengan rincian belanja daerah sebesar Rp 1.476.821.413.631 dan penerimaan pembiayaan pada tahun 2022 sebesar 0 rupiah sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 44.600.000.000 yang terdiri dari penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp 5.800.000.000 dan pembayaran pokok hutang Rp 38.800.000.000,” pungkas Usman.

Mantan kontributor RCTI Maluku Utara ini juga mengatakan, Pendapatan Asli Daerah tahun 2022 disetujui sebesar Rp 130.552.494.581 yakni terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 73.616.000.000, retribusi daerah sebesar Rp 23.461.500.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2.500.000.000 dan lain lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 30.974.994.581

“Sedangkan pendapatan yang bersumber dari dana transfer disetujui sebesar Rp 1.390.868.919.050.000 yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.369.301.202.000 dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 21.567.717.050.000,” sebut Usman Sidik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Muhlis Djafar memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah Halmahera Selatan dibawa pimpinan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba yang menyerahkan dokumen APBD secara utuh ke DPRD Halmahera Selatan “Pertama kali menerima APBD utuh selama berpemerinhan di Halmahera Selatan dan itu patut diberikan apresiasi kepada Pemkab Halmahera Selatan dibawa Bupati dan Wakil Bupati Usman – Bassam,” pungkasnya sambil menunjukkan dokumen yang diserahkan. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *