HALTIM, Rakyatkini.com- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltum) meminta Perusahaan Sembaki Tambang Sentosa (STS) agar segera melunasi tunggakan pembayaran Konstribusi pembagunan Daerah pada Tahun 2010 sampai dengan 2011 yang hingga kini
Penulis: Syarif Malut
- Sebelumnya
- 1
- …
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.