• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Bawaslu Halbar Resmi Buka Seleksi Panwascam

13 November 2019
Bawaslu Halbar Resmi Buka Seleksi Panwascam

Kantor Bawaslu Halbar

HALBAR, Rakyatkini.com- Kabar gembira bagi putra-putri Halmahera Barat (Halbar) yang berkeinginan untuk menjadi Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), kali ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halbar telah resmi membuka penerimaan pendaftaran Panwascam pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat tahun 2019.

    Formulir Berkas Administrasi            calon Anggota Bawaslu

Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad kepada wartawan Rabu (13/11) di ruang kerjanya mengatakan, berdasarkan peraturan Bawaslu RI nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah dengan peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2019 atas kewenanga yang di berikan oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Maka dengan itu melalui kelompok kerja pembentukan panitia secara resmi memberikan kesempatan kepada putra-putri Halbar untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panwascam.

Berita Lainnya

Terkait Pengembangan Desa Wisata, Kadis DPMD Halsel Diundang Ikut Sosialisasi di Kemendes

Terima Aspirasi Bupati Usman Sidik Terkait Lamban Pembangunan BTS, Menteri Kominfo Janji Segera Tindaklanjuti

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

” Jadi untuk pendaftaranya dan penerimaan berkas mulai pada tangal 27 November sampai dengan 3 Desember, dan pendaftaran ini juga tidak dipungut biaya apapun.” Ungkap Alwi

Lanjut Alwi, untuk formulir berkas administrasi calon Anggota Panwascam dapat di peroleh di laman Bawaslu Kabupaten atau Bawaslu Provinsi, maupun di media sosial ataukah langsung saja di sekretariat Bawaslu.

” Kami sudah menempel Formulir Administrasi di papan informasi di depan Kantor, tingal dilihat saja semuanya lengkap.”pungkasnya (man)

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

Akhir Bulan Ini Bupati Evaluasi Kinerja Kadis, Sekretaris dan Kabid

Next Post

Pemkab Morotai Serahkan KUA-PPAS Ke DPRD

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA