Bawaslu Halsel Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024 Lewat Sosialisasi di Bacan Timur

HEADLINE173 Dilihat
BACAN, Rakyatkini.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan intens mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, kali ini melalui kegiatan sosialisasi di desa Babang Kacamatan Bacan Timur difoskukan Derbi pada Kamis (17/9).
Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan Asman Jamel dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini yang selalu dilakukan oleh Bawaslu Halmahera Selatan, mengingat tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024, itu dua tahapan yang berisian yakni Pemilu dan Pemilihan kepala daerah. “kegiatan ini dilakukan karena 2 tahapan yang beririsan yakni kegiatan pesta demokrasi pemilu maupun pilkada,” tuturnya.
Asman mengingatkan pada pelaksanaan pemilu 2019 ada 11 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang mendapatkan sanksi dari KASN dalam bentuk teguran keras, ringan dan biasa.
selain itu bawaslu RI juga sudah melakukan MOU antara Ombusman dan KASN untuk melakukan pengawasan netralitas ASN. dalam kegiatan ini bawaslu memberikan pengarahan kepada ASN sebagai langkah pencegahan, selain itu juga bawaslu membutuhkan dukungan semua stakeholder dalam melakukan pencegahan  kepada asn, agar tidak terlibat dalam politik praktis dalam hal ini pemerintah daerah ikut mensosialisasikan kepada seluruh Organisasi perangkat daerah agar tetap netral dalam pelaksanaan pemilu 2024.
“prinsipnya bawaslu telah menyampaikan himbauan kepada seluruh OPD, agar kiranya setiap apel selalu mengigatkan kepada seluruh ASN supaya netral, sehingga halsel keluar dari Zona merah soal tingkat pelanggaran ASN, karena halsel masuk dalam urutan 7, dari 10 trend pelanggaran tertinggi instansi daerah yang dirilis oleh Bawaslu Republik Indonesia,” jelasnya.
hadir dalam kegiatan ini ketua Asman Jamel, anggota Kahar Yasim, dan Rais Kahar,  serta koordinator sekretariat Kamil Muis. Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Kahar Yasim, dan Rais Kahar. Peserta dalam kegiatan ini diantaranya ASN, Kepala KUA, Kepala UPTD Puskesmas, Camat,  Kepala Sekolah, SMA, dan SMP serta Mts. di wilayah kecamatan Bacan, Bacan Selatan, dan Bacan Timur. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *