HALBAR,Rakyatkini.com- Fraksi Golkar dan Demokrat meminta kepada Pemerintah Pemkab Halbar Daerah untuk mencabut ijin usaha PT. Tri Usaha Baru (TUB). Pasalnya keberadaan perusahaan tambang emas tersebut yang selama ini beroprasi di wilayah Loloda itu tidak memberikan kontribusi terhadap daerah.
“jadi saya rasa perusahaan ini harus angkat kaki dari bumi halbar, karena tidak ada kontribusi terhadap daerah,” tegas Joko Ahadi kepada wartawan Rabu, (30/6/21).
Lanjut Joko, selain tidak memberikan kontribusi terhadap daerah, lahan warga lingkar tambang kurang lebih 1.200 Hektar juga belum terealisasi dan hingga saat ini, tidak ada niatan baik PT. TUB untuk ganti rugi lahan tersebut.
“PT. TUB tidak ada kontribusi apapun terhadap daerah, bahkan mereka juga telah pemutusan kerja terhadap karwan sehinga menabah angka pengangguran begitu.” banyak dalam kajian Fraksi Golkar PT. TUB tidak mensejahtrakan masyarakat Halbar khususnya maayarakat Loloda,” ungkapnya
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat Frankly Luang juga mendukung pernyataan Fraksi Golkar. Olehnya itu, dirinya meminta kepada Bupati agar segera mengambil langkah kongkrit untuk melakukan evaluasi terhadap PT. TUB.
“Maka segara Pemerintah Daerah mengambil langkah untuk evaluasi PT. TUB, perintahkan perusahan ini angkat kaki dari halbar,” pungkasnya. (man)