Bupati Usman Akui Mafia ‘Gerogoti’ Pengelolaan Keuangan Halsel, Temuan Enam SKPD Lebih dari 10 Miliar

HEADLINE124 Dilihat

BACAN, Rakyatkini.com Setelah  memerintahkan Inspektorat lakukan audit ketaatan penggunaan anggaran tahun 2021 oleh Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik usai dilantik pada 24 Mei lalu dan banyak ditemukan penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan bahkan dikatakan fiktif mencapai puluhan miliaran, hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik ketika diwawancarai usai paripurna beberapa waktu lalu di depan aula DPRD Halmahera Selatan.

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik ketika dikonfirmasi mengatakan, pengelolaan keuangan Halmahera Selatan ini seperti mafia gerogi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), buktinya setelah dilakukan audit ketaatan oleh Inspektorat ditemukan banyak penggunaan anggaran yang fiktif “khusus untuk biaya operasional Bupati dan wabup itu fiktifnya Rp 4 miliar lebih dan enam SKPD yang telah diaudit juga ditemukan penggunaan anggaran fiktif yang nilainya lebih dari Rp 10 miliar jadi seperti digerogoti mafia,” tuturnya.

Mantan kontributor RCTI Maluku Utara ini lantas mengatakan, berdasarkan hasil audit ketaatan dari Inspektorat ini banyak temuan penggunaan anggaran yang fiktif dan itu aktor aktor atau penanggungjawab dibalik penggunaan anggaran ini telah dihubungi tinggal niat baik mereka mau mengembalikan atau seperti apa, karena penggunaan anggaran yang fiktif sudah pasti berkonsekuensi hukum “nanti dilihat perkembangan seperti apa, jika niat baik untuk menyelesaikan karena mereka punya waktu 60 hari, jika tidak diselesaikan maka akan dibuatkan rekomendasi ke penegak hukum karena itu anggaran daerah,” tegasnya.

Meskipun demikian, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik mengakui sejauh ini belum ada niat untuk melaporkan ke penegak hukum karena masih ada tenggang waktu 60 hari untuk penanggungjawab menyelesaikan setiap temuan “semua tergantung pada penanggungjawab atau pihak pihak yang mengelola anggaran, karena Belum ada niatkan laporkan, jika niat baik, jika tidak akan direkomendasikan ke penegak,” tandasnya.

Sekedar diketahui, temuan di enam SKPD yang berdasarkan hasil audit Inspektorat adalah dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan bagian umum dan perlengkapan. Sementara itu, biaya operasional Bupati dan wakil Bupati senilai Rp 8 miliar, namun Bupati Usman Sidik sejak dilantikan pada 24 Mei lalu setelah mengecek keuangan di sekretariat daerah anggaran yang tersisa hanya kurang lebih Rp 250 juta, Bupati Usman langsung memerintahkan Inspektorat lakukan audit dan hasilnya lebih dari Rp 4 miliar terjadi kerugian daerah karena fiktif laporannya. Polda Maluku Utara telah melakukan penyelidikan terhadap hasil temuan penggunaan biaya operasional Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2021. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *