Danny : RAPBD Disusun Berdasarkan Skala Prioritas

HEADLINE382 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 mengacu pada skala prioritas program kerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan telah disepakati oleh pemerintah daerah  dengan DPRD melalui keputusan bersama terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.

Suasana Sidang Paripurna DPRD Halbar, Rabu (11/12)

Bupati Danny Missy saat membacakan Pidatonya pada rapat paripurna penyampaian RAPBD di gedung DPRD, Rabu (11/12) menyampaikan, APBD tahun 2020 dirancang untuk memecahkan permasalahan daerah yang penting dan mendesak dan yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya, serta sesuai skala prioritas yang menjadi target pemda  kedepan, seperti meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan sumber daya manusia dan penyediaan fasilitas pelayanan dasar, pembangunan sektor unggulan yang berdaya saing, peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan sendi-sendi keagamaan dan meningkatkan pembangunan perekonomian dengan mendorong pertumbuhan investasi daerah.

”APBD masih memegang posisi kunci yang paling menentukan dalam pertumbuhan ekonomi halbar, karena APBD adalah instrument utama dalam membiayai belanja pemerintah dan investasi di daerah ini,”ungkapnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini mengaku, pertumbuhan ekonomi daerah ini sangat bergantung terhadap  APBD, karena peran APBN, APBD Provinsi Malut dan sektor swasta masih relatif kecil dalam menggerakkan roda ekonomi di halbar.

“Struktur pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2020 masih didominasi oleh pendapatan daerah yang bersumber dari transfer kas pemerintah pusat. Berbagai upaya telah dilaksanakan dalam mengenjot PAD, baik dari penyediaan sarana prasarana, peningkatan kualitas aparatur pengelola PAD hingga dikeluarkan berbagai peraturan daerah,”katanya.

Sementara Ketua DPRD Halbar Charles R. Gustan saat memimpin siding menyampaikan, setelah dokumen RAPBD diserahkan, maka selanjutnya akan dilakukan pembahasan anggaran antaran tim Banggar dan TAPD, sehingga diupayakan dalam waktu dekat ini APBD 2020 sudah bisa disahkan.”Jika ada fraksi yang ingin menyampaikan pandangan fraksi, silahkan mendaftar ke Sekwan, jika tidak maka dilanjutkan pembahasan RAPBD antara DPRD dan TAPD,”pungkasnya seraya menutup siding paripurna. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *