Dibuka Bupati Usman Sidik, M Thahrim : Penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa Harus Mengacu Rencana Pembangunan Kabupaten

HEADLINE385 Dilihat
BACAN, Rakyatkini.com – Untuk mensalaraskan program pembangunan ditingkat desa dengan Kabupaten, Badan Perencanaan, Penelitian, Pengembangan dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Kegiatan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa dengan melibatkan kepala desa dan bendahara desa Kabupaten Halmahera Selatan.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Halmahera Selatan Thahrim Imam dalam laporannya mengatakan, Kegiatan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa ini dilakukan dalam rangka mensamakan rencana kerja pembangunan desa dengan Kabupaten harus selaras “Selain RPJMDesa (red, 6 Tahun) desa juga dituntut menyusun Rencana kerja pemerintah desa harusĀ  mengacu rencana pembangunan Pemkab Halmahera Selatan sehingga proses pembangunan berjalan seirama,” ucapnya.
Bupati Halmahera Selatan H Usman Sidik dalam sambutannya mengatakan, kepala kepala desa yang baru dilantik beberap waktu lalu itu memiliki tugas yang mendesak termasuk penyusunan dokumen pembangunan desa secara makro, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 6 tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) satu tahun “program kerja harus seirama dengan program kerja Kabupaten, Kades itu buat program yang berpihak kepada rakyat, lakukan inovasi program dibidang pertanian dan perikanan di desa atau disebut zero pengangguran dan jika tidak ada pasar maka saya perintahkan Perusda beli untuk dipasarkan ke perusahaan,” jelas mantan Kontributor RCTI Maluku Utara ini.
Bupati Halmahera Selatan H Usman Sidik dalam sambutannya mengatakan, kepala kepala desa yang baru dilantik beberap waktu lalu itu memiliki tugas yang mendesak termasuk penyusunan dokumen pembangunan desa secara makro, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 6 tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) satu tahun “program kerja harus seirama dengan program kerja Kabupaten, Kades itu buat program yang berpihak kepada rakyat, lakukan inovasi program dibidang pertanian dan perikanan di desa atau disebut zero pengangguran dan jika tidak ada pasar maka saya perintahkan Perusda beli untuk dipasarkan ke perusahaan,” jelas mantan Kontributor RCTI Maluku Utara ini.
Bupati H Usman Sidik juga mengingatkan kepada kepala desa agar fokus untuk melakukan pengembangan menjadi desa mandiri, terutama lakukan zero pengangguran dibidang pertanian dan perikanan karena untuk Bumdes sendiri selama ini rata rata gagal dikelola “saya juga ingatkan kepada kades jangan coba coba potong, bila perlu tambah penerima BLT sebanyak 2 persen dan saya ingatkan juga kepala desa agar buat program yang pro rakyat, jangan program asal asalan,” tuturnya.
Wabendum PKB Pusat ini juga menjelaskan, untuk kedepannya laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (DD) jangan lagi dibuatkan oleh staf di DPMD dan pendamping desa karena anggaran yang keluar cukup besar tapi berdayakan anak desa yang punya kemampuan “Daerah ini maju dan tidak itu ada dipundak para kepala kepala desa, jadi diharapkan kepala desa itu harus bekerja dengan baik, terus melakukan inovasi di desa untuk kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan,” pungkas H Usman Sidik.
Kegiatan dengan tema “Dengan penyusunan dokumen perencanaan desa yang terintegrasi kita wujudkan semangat nyata untuk membangun Halmahera Selatan (Senyum Berdesa). Dihadiri oleh 550 persen dari kepala desa saja bendahara desa serta pimpinan SKPD. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *