Dikunjungi Bawaslu Halmahera Selatan, Perindo Siap Songsong Pemilu 2024

HEADLINE511 Dilihat
BACAN, Rakyatkini.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan kembali mengunjungi Partai Politik yang bakal menjadi peserta Pemilu pada 2024 mendatang, kali ini adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Halmahera Selatan dikunjungi oleh lembaga Pengawasan Halmahera Selatan pada Senin (8/8) di sekretariat Perindo desa Tomori.
Kunjungan Bawaslu Halmahera Selatan ini dipimpin oleh dua anggota Bawaslu Halmahera Selatan Kahar Yasin dan Rais Kahar, sementara di sekretariat DPD Perindo Halmahera Selatan disambut langsung oleh ketua Ruslan Djafar, sekretaris  Sofyan M.U Sangaji dan bendahara Rajak Idrus serta beberapa anggota “Bawaslu menyampaikan surat himbauan terkait dengan pencegahan pencegahan pelanggaran pemilu menjelang Pemilu 2024 mendatang dan kesiapan partai Perindo Halmahera Selatan menghadapi verifikasi administrasi dan faktual parpol,” Ketua Perindo Halmahera Selatan papar Ruslan Djafar.
Ruslan lantas mengatakan, Partai Perindo Halmahera Selatan sudah sangat siap menghadapi pemilu 2024 mendatang, karena jejaringan ditingkat bawah sudah mulai terbentuk dan konsuldasi partai Perindo tetap berjalan jadi ditahun 2024 mendatang Perindo sangat optimis menjadi partai pemenang ketiga di Halmahera Selatan “target lolos pemilu 2024 menjadi target utama dan menjadi pemenang ketiga pemilu legislatif 2024,” ucap mantan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan ini.
Ruslan juga mengatakan, selain target menjadi partai pemenang pemilu diurutan ketiga, target kursi di tingkat kabupaten Halmahera Selatan juga menjadi target utama yakni 5 kursi atau setiap dapil harus ada kursi “target meraih kursi DPRD Halsel sebanyak 5 kursi, target meraih kursi DPRD Propinsi Maluku Utara 2 kursi dan mengusung kaders terbaik partai Perindo utk maju pada kontestasi pemilihan kepala daerah kab Halsel 2024,” pungkasnya. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *