Dinas P2KBP3A Deklarasi Desa Layak Anak

DAERAH215 Dilihat

HALTIM, Rakyatkini.com- Usai melakukan Sosialisasi Desa Layak Anak, DP2KBP3A Kabupaten Halmahera Timur melakukan Deklarasi Desa Layak Anak di Kecamatan Maba Tengah, Kecamatan Maba, dan Kecamatan Kota Maba.

Kepala Dinas P2KBP3A Haltim, Ihwan SKM mengatakan, deklarasi ini sebagai bentuk komitmen dari pemerintah Desa dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang menjamin pemenuhan hak-hak anak.

“Deklarasi di Kecamatan Maba Tengah di ikuti oleh 11 Desa dari 12 Desa, Kecamatan Maba diikuti oleh 7 Desa dari 10 Desa dan di Kecamatan Kota Maba diikuti oleh 4 Desa dari 6 Desa. Desa Wailukum terlebih dahulu menjadi Desa Layak Anak,” kata Ihwan.

Ihwan menyebutkan, terdapat 11 point deklarasi yang di tanda tangani oleh Pemerintah Desa yaitu :

1. Orangtua wajib mengurus akta kelahiran.
2. Akhiri mendidik anak dengan kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
3. Orangtua wajib membawa balita ke puskesmas atau posyandu untuk mendapatkan imunisasi lengkap.
4. Orangtua wajib menyekolahkan anak.
5. Orangtua wajib mendaftarkan anaknya yang berusia PAUD pada PAUD yang ada di Desa.
6. Pemerintah Desa, Tokoh Adat, masyarakat, keluarga dan orangtua wajib melindungi anak korban kekerasan fisik, dan seksual guna memberikan pendampingan pemulihan trauma anak.
7. Forum anak Desa wajib mendapatkan kesempatan untuk terlibat pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) baik di tingkat Desa maupun Kecamatan.
8. Pemerintah Desa dan rumah ibadah wajib mengalokasikan dan untuk mendukung kesejahteraan anak.
9. Pemerintah Desa, tokoh adat, tokoh agama, masyarakat dan orangtua memastikan tindakan pencegahan terjadinya perkawinan pada usia anak.
10. Pemerintah Desa, masyarakat dan orangtua memastikan proses tumbuh kembang anakanak sesuai dengan bakat dan minatnya.
11. Desa siap membentuk tim gugus tugas DLA untuk mewujudkan Desa Layak Anak dan menuju Kabupaten Layak Anak. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *