Dirjen KL Kemenkumham Siap Promosi Kekayaan Intelektual Halbar

TERBARU244 Dilihat

JAKARTA, Rakyatkini.com- Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumaham) melalui Direktorat Jendral Kekayaan Intelktual (Dirjen KL) siap melakukan promosi kekayaan intelektual Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) ke Negara Swis pada Oktober mendatang.
Kekayaan intelektual halbar yang bakal dipromosikan oleh Dirjen KL itu, setelah Bupati Danny Missy yang di dampingi Wakil Ketua I DPRD Robinson Missy yang juga ketua suku sahu, Kadis DPMPTSP Syamsudin Senen dan Kadikbud Pilemon Piwu, menyerahkan dokumen hak kekayaan intelektual halbar kepada Dirjen KL Dr. Freddy Harris. ACCS, Selasa (11/2).

Suasana Pertemuan Bupati Halbar dengan Dirjen Kemenkumham RI Selasa (11/02).

Menurut Bupati Danny, dokumen hak kekayaan intelektual halbar yang diserahkan kepada Dirjen KL itu, diantaranya, hak kekayaan intelektual komonal, hak cipta dan paten, hak kekayaan indikasi geografis dan bidang kebudayaan, pariwisata, pertanian dan perindagkop.”Dokumen hak intelektual yang diserahkan itu, nantinya Dirjen KL mengeluarkan sertifikat hak milik Kabupaten Halbar,”ungkap Danny kepada wartawan, Selasa (11/2).

Ketua HKTI Malut ini menambahkan, hak kekayaan intelektual halbar, terdiri dari 10 objek kebudayaan dan didalmnya terdapat 283 sub objek kebudayaan yang nantinya jadi hak milik kekayaan halbar. 283 sub objek kebudayaan itu didalamnya ada tarian tradisional, kuliner halbar, 7 suku asli, serta rempah rempah dan rumah adat.

“Jika hak paten sudah dikeluarkan oleh Dirjen KL, maka daerah lain tidak bisa lagi mengklaim produk produk yang sudah menjadi hak milik halbar,”jelasnya.

Sementara Dirjen KL Dr. Freddy Harris. ACCS yang didampingi Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KL Dra. RR. Erni Widhyastari, Apt, M.Si dan Kepala Subdirektorat Pemberdayaan KL Dra. Erbita Dumada Riani Hutagalung M.ipl, mengaku, dari semua daerah yang ada di Indonesia, Halmahera Barat (Halbar) yang paling banyak menyampaikan hak kekayaan intelektual, sehingga Dirjen KL memastikan April mendatang sudah bisa menerbitkan sertifikat hak paten bagi 283 sub objek kekayaan intelektual.”Jadi pada April mendatang, saya sendiri yang nantinya datang ke Halbar menyerahkan sertifikat hak paten 283 sub objek kekayaan intelektual,”ungkap Dirjen KL saat pertemuan bersama Bupati di ruang kerjanya, kemarin.

Dirjen menambahkan, selain menyerahkan sertifikat hak paten, dirinya juga meminta Pemkab Halbar untuk menyiapkan produk asli dari halbar, sehingga pada Oktober mendatang Dirjen KL melakukan promosi ke Negara Swis.

“Bahkan kita gandeng media online untuk dilakukan publikasi secara besar besaran, sehingga kekayaan intelektual halbar bisa mendunia,”pungkasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *