• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Ditetapkan, Ini 14 Propemperda DPRD Halmahera Selatan Ditahun 2021

30 November 2020
Ditetapkan, Ini 14 Propemperda DPRD Halmahera Selatan Ditahun 2021

LABUHA, Rakyatkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan senin (30/11) menetapkan 14 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang menjadi program utama ditahun 2021 mendatang.

Ke 14 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang ditetapkan DPRD tersebut diantaranya 7 Propemperda inisiatif dari DPRD Halmahera Selatan yakni ranperda tentang Bantuan hukum bagi masyarakat miskin, ranperda tentang pelimpahan kewenangan dari bupati ke camat, pelestarian budaya dan adat daerah, bantuan pendidikan, ranperda tentang Pengujian kendaraan bermotor, zonasi wilaya pesisir dan pulau-pulau kecil dan ranperda tentang tata cara peneriman hibah dan sosial

Berita Lainnya

Safari Ramadan, Bupati Usman Sidik Beri Sembako dan Insentif Ke Guru Pengajar Rumah Qur’an

Penggunaan APBD Halmahera Selatan 2022, Bupati Usman Sidik Komitmen Pertahankan Predikat Opini WTP dari BPK

Menuju Musrenbang Kabupaten, Bappelitbangda Mantapkan Kegiatan RKPD Halmahera Selatan 2024 di Forum OPD

Sementara itu untuk, usulan Pemerintah daerah yakni Ranperda perubahan atas perubahan Perda Kabupaten Halmahera Selatan nomor 8 tahun 2007 tentang pembentukan kecamatan-kecamatan dalam wilayah Halmahera Selatan,  Ranperda perubahan atas perubahan Perda Kabupaten Halmahera Selatan nomor 4 tahun 2011 tentang retribusi khusus parkir,  Ranperda perubahan atas perubahan Perda Kabupaten Halmahera Selatan nomor 6 tahun 2012 tentang retribusi izin trayek,  Ranperda perubahan atas perubahan Perda Kabupaten Halmahera Selatan nomor 8 tahun 2013 tentang retribusi pelayanan kepelabuhaa, Ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemikaman, Ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan dan ranperda tentang penyelenggaraan reklame. Surat keputusan agenda Propemperda Ditahun 2021 dibacakan oleh sekretaris DPRD Halsel Hj Johra Damu.

Penetapan 14 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ditahun 2021 ini melalui paripurna DPRD pada senin (30/11), rapat paripurna sendiri dipimipin oleh wakil ketua II DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Muslim Hi Rajin dan didampingi oleh ketua DPRD Halsel Muhlis Djafar dan wakil ketua I DPRD Halsel Umar Hi Soleman dan dihadiri oleh 22 anggota DPRD Halsel, nampak hadir dari pihak Pemerintah Daerah adalah wakil Bupati Halmahera Selatan Iswan Hasjim, sekda Kabupaten Halmahera Selatan Helmi Surya Botutihe dan para pimpinan SKPD dan unsur Muspida. (Tox).

Post Views: 4
ShareTweetSend
Previous Post

Sekkab Irup HUT Korpri Ke-49 Tahun

Next Post

Tahun 2021 Anggaran BPTD Wilayah XlV Kalbar Mencapai Rp.216 Milyar

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA