• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

DP3A Provinsi Dorong Percepatan KLA Halbar

20 Maret 2020
DP3A Provinsi Dorong Percepatan KLA Halbar

HALBAR,Rakyatkini.com – Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) berharap tim Gugus Kabupaten Layak Anak (KLA) menyiapkan 24 Indikator Halmahera Barat (Halbar) sebagai KLA.

24 Indikator terkait dengan  pemenuhan hak hak anak dan perlindungan khusus anak , yang terbagi dalam 5 Klaster yang harus disiapkan itu, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan alternatuf, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta  Perlindungan Khusus Anak. Selain itu, ada juga indikator Kelembagaan dan Desa atau Kecamatan layak anak.

Berita Lainnya

Ramadhan, Bupati Usman Sidik dan Ketua TP-PKK Berbagi Sambako dan Takjil ke Warga

Terkait Pengembangan Desa Wisata, Kadis DPMD Halsel Diundang Ikut Sosialisasi di Kemendes

Terima Aspirasi Bupati Usman Sidik Terkait Lamban Pembangunan BTS, Menteri Kominfo Janji Segera Tindaklanjuti

”Sehingga yang dinilai tidak hanya menyangkut tugas, fungsi dinas P3A, tetapi menjadi tugas dan fungsi hampir semua OPD terkait, serta adanya dukungan atau peran Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Massa,”ungkap Kadis P3A Provinsi Hj. Musyrifah Alhadar saat menghadiri kegiatan penguatan KLA dan evaluasi KLA Kabupaten Halbar tahun 2020 di ruang rapat Sekkab Halbar, Kamis (19/3).

Iya menambahkan, kegiatan KLA sangat penting dilakukan, karena di Malut kekerasan anak masih sangat tinggi, sehingga untuk menekan angka kekerasan perempuan dan anak, harus butuh kerja sama semua stakeholder terkait. Bahkan kasus kekerasan terhadap anak jarang dilaporkan ke Polisi dengan pertimbangan prifasi, makanya harus ada edukasi terhadap masyarakat, bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilaporkan, sehingga menjadi efek jera pada pelaku.

”Saya berharap, Kades juga ikut berpartisipasi, karena alokasi anggaran DD yang begitu besar jangan hanya di fokuskan pada kegiatan fisik saja, jadi harus ada juga kegiatan pemberdayaan tentang perempuan dan anak,”katanya.

Sementara Staf Khusus Bidang Hukum dan Politik Deni Kasim yang mewakili Sekkab menyampaikan, di halbar sudah ada perda tentang perlindungan perempuan dan anak serta perda tentang kawasan tanpa rokok, sehingga tim dari Pemkab terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan KLA.

”Bahkan pak Sekda juga sudah mendorong agar ada anggaran khusu untuk KLA,”jelasnya. (man)

Post Views: 4
ShareTweetSend
Previous Post

Antipasi Coronavirus Pemda Morotai Periksa Penumpang KM Giovani

Next Post

Antipasi Virus Corona Menyebar di Sekolah, Disdikbud Morotai Liburkan Sekolah 14 Hari

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA