Gara-gara Miras, Ruslin Nekat Cabuli Anak Tirinya

KRIMINAL403 Dilihat

MOROTAI, Rakyatkini.com – Sungguh biadap prilaku Ruslin S Manopo (49) yang tega mencabuli anak tirinya sebutnya saja Bunga (12) yang saat ini masih duduk di bangku kelas VI salah satu Sekola Dasar (SD) di Morotai.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, kasus pencabulan yang dilakukan Ruslin terhadap anak tirinya pada Januari lalu, bahkan sikap bejat Ruslin bukan saja sendiri, namun mengajak temanya Satria (60), untuk sama sama mencabuli Bunga. Lebih parahnya lagi, tindakan pencabulan kedua pelaku terhadap bunga pada saat pelaku sendang mabuk karena dipengaruhi minuman keras, sehingga melihat bunga yang telah tidur pulas, langsung keduanya menjalankan aksinya.

”Saya tidak lihat langsung, tapi sesuai keterangan anak saya, bapak tirinya melakukan pencabulan terhadap anak saya ketika sudah mabuk,”ungkap Warni ibu Bunga ketika ditemui di kantor Polres Morotai, Selasa (10/3).
Sementara pihak sekolah dimana Bunga menempuh pendidikan, ketika menerima informasi tersebut, wali kelas Bunga langsung memberitahukan kepada Kepala Sekolah, setelah itu Kepsek langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Morotai.

”Waktu bunga dating ke sekolah, isi Tanya sudah dipenuhi pakaian, kemudian saya Tanya kenapa bunga bawa pakaian, bunga lalu menjawab mau pindah rumah, karena bapak tirinya bersama teman temannya sering meramas (maaf) bua dada bunga,”jelas wali kelas Bunga, Desnita ketika ditemui.

Terpisah Kanit SKPT Polres Pulau Morotai Bripka Umar Hi Nasir saat dikonfirmasi membenarkan, telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur oleh ibu korban dan pihak sekolah. “Untuk ancaman hukumanya belum ditetapkan, karena bagian Reskrim dalami dulu, baru ditetapkan pasalnya dan laporan tersebut tertuang dalam laporan Polisi Nomor: LP/10/Polres/SKPT dan Laporan Polisi Nomor:LP/11/III/Polres/SKPT, “tegasnya.

Lanjutnya, saat ini polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut mereka adalah Ruslin S. Manopo umur 49 tahun asal Palu berdomisili di Desa Darame dan Satria (60) warga Desa Darame.

“Kronologinya kedua pelaku melakukan aksi bejatnya pada saat korban tidur lelap, pelaku memegang kemaluan korban, meramas buah dada, dan mengisap puting susu korban, “tutupnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *