Isu Dualisme KNPI Malut, Twedy Sebut Itu KNPI Ilegal

HEADLINE356 Dilihat

TERNATE, rakyatkini. com– Perkembangan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang diketahui cukup memanas dengan isu dua versi yang dibentuk hingga ke kabupaten kota Ahirnya mendapat respon dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Twedy Noviadi Ginting.

Bendahara Umum DPP KNPI Pusat Twedy Noviadi Ginting disela-sela Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Maluku Utara ke VI Sabtu (20/7) mengatakan, untuk kepengurusan KNPI pusat telah disahkan kepemimpinan Fajriansyah, sehingga jika ada yang mengatasnamakan KNPI tanpa Surat Keputusan yang dibubuhi tanda tangan atas nama Fajriansyah itu ilegal,”Jadi ada yang mengakui bahwa mereka juga KNPI saya katakan itu KNPI Ilegal, KNPI Itu hanya satu, gak ada dua versi, hasil kongres yang melahirkan bung Fajriansyah sebagai ketua itu lah KNPI Yang legal karena kita mengikuti Proses dari kongres pertama hingga kongres ke 15 kemarin di Bogor.” katanya

Mantan Ketua Presidium GMNI dua periode ini juga menegaskan, KNPI di bawah kepemimpinan Fajriansyah adalah KNPI yang diakui oleh Negara sehingga tidak ada lagi yang namanya KNPI dua Versi,” Kami diakui oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkumham RI, dari sinilah kita dapat menyimpulkan bahwa KNPI itu hanya satu gak ada dua.” tegasnya

Lanjutnya, memang setiap organisasi memiliki dinamika tersendiri, sehingga perlu dimaklumi namun tidak perlu direspon, karena tidak bisa dipungkiri bahwa ada ketidak puasan dari proses yang sudah berlangsung tapi kalau di giring ke proses demokrasi sebenarnya tidak etis, karena dalam setiap Demokrasi pasti ada sebuah kompetisi tapi kalau ada yang melakukan sesuatu diluar dari ketentuan demokrasi patut disayangkan.” jadi musyawarah daerah merupakan keputusan tertinggi dari sebuah organisasi dan juga memiliki perangkat struktur organisasi yang jelas, sehingga jika ada yang mengatakan bahwa mereka juga KNPI yang akan melakukan musda itu patut dipertanyakan.” tuturnya

Dirinya menghimbau kepada pemerintah daerah agar berhati-hati jika mengakomodir organisasi KNPI yang tidak mencantumkan nama ketua DPP Fajriansyah, sebab menurutnya, itu sangat fatal saat dilakukan Audit BPK.” jadi Pemerintah daerah haruas berhati hati saat menjalin hubungan dengan organisasi yang tidak memiliki dasar hukum, sebab nanti menimbulkan beban yang sangat fatal.” tegasnya. (tr01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *