• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Isu Dualisme KNPI Malut, Twedy Sebut Itu KNPI Ilegal

21 Juli 2019

TERNATE, rakyatkini. com– Perkembangan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang diketahui cukup memanas dengan isu dua versi yang dibentuk hingga ke kabupaten kota Ahirnya mendapat respon dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Twedy Noviadi Ginting.

Bendahara Umum DPP KNPI Pusat Twedy Noviadi Ginting disela-sela Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Maluku Utara ke VI Sabtu (20/7) mengatakan, untuk kepengurusan KNPI pusat telah disahkan kepemimpinan Fajriansyah, sehingga jika ada yang mengatasnamakan KNPI tanpa Surat Keputusan yang dibubuhi tanda tangan atas nama Fajriansyah itu ilegal,”Jadi ada yang mengakui bahwa mereka juga KNPI saya katakan itu KNPI Ilegal, KNPI Itu hanya satu, gak ada dua versi, hasil kongres yang melahirkan bung Fajriansyah sebagai ketua itu lah KNPI Yang legal karena kita mengikuti Proses dari kongres pertama hingga kongres ke 15 kemarin di Bogor.” katanya

Berita Lainnya

Pameran Deep Extrim Expo di Jakarta, Halmahera Selatan Promosikan Potensi Wisata Bawa Laut

Resmi, Indonesia Miliki Pabrik Nikel Sulfat Pertama dan Terbesar di Dunia

DPRD Haltim Gelar Rapat Paripurna Istimewah Peringati Hut ke-20

Mantan Ketua Presidium GMNI dua periode ini juga menegaskan, KNPI di bawah kepemimpinan Fajriansyah adalah KNPI yang diakui oleh Negara sehingga tidak ada lagi yang namanya KNPI dua Versi,” Kami diakui oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkumham RI, dari sinilah kita dapat menyimpulkan bahwa KNPI itu hanya satu gak ada dua.” tegasnya

Lanjutnya, memang setiap organisasi memiliki dinamika tersendiri, sehingga perlu dimaklumi namun tidak perlu direspon, karena tidak bisa dipungkiri bahwa ada ketidak puasan dari proses yang sudah berlangsung tapi kalau di giring ke proses demokrasi sebenarnya tidak etis, karena dalam setiap Demokrasi pasti ada sebuah kompetisi tapi kalau ada yang melakukan sesuatu diluar dari ketentuan demokrasi patut disayangkan.” jadi musyawarah daerah merupakan keputusan tertinggi dari sebuah organisasi dan juga memiliki perangkat struktur organisasi yang jelas, sehingga jika ada yang mengatakan bahwa mereka juga KNPI yang akan melakukan musda itu patut dipertanyakan.” tuturnya

Dirinya menghimbau kepada pemerintah daerah agar berhati-hati jika mengakomodir organisasi KNPI yang tidak mencantumkan nama ketua DPP Fajriansyah, sebab menurutnya, itu sangat fatal saat dilakukan Audit BPK.” jadi Pemerintah daerah haruas berhati hati saat menjalin hubungan dengan organisasi yang tidak memiliki dasar hukum, sebab nanti menimbulkan beban yang sangat fatal.” tegasnya. (tr01)

Post Views: 19
ShareTweetSend
Previous Post

KPU Halsel Salurkan Bantuan Korban Gempa

Next Post

DPW Malut Kunjungan Kerja Ke DPW Haltim

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA