• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Kapolsek Siberut Edy Surya Darma dan Jajaran Sosialisasikan Bahaya Kejahatan Bagi Anak

15 Juli 2020
Kapolsek Siberut Edy Surya Darma dan Jajaran Sosialisasikan Bahaya Kejahatan Bagi Anak

Mentawai- rakyatkini.com-Guna membentengi ana-anak usia dini dari kejahatan seksual dan mental serta protokol kesehatan Kapolsek Siberut memerinthkan angota polwannya mensosialisasikan di SD 13 Muara Siberut pada selasa 14 Juli 2020.

Secara kuantitas jumlah Polwan sangat terbatas di Indonesia umumnya dan Polres Kepulauan Mentawai khususnya, namun Kapolsek Siberut Edy Surya Darman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) mampu melindungi (to protect) dan melayani (to reserve) masyarakat khususnya untuk mengatasi permasalahan perempuan dan anak.

Berita Lainnya

Ruas Jalan Pangkalan Makmur-Capkala Diperbaiki, Pengendara Mengapresiasi Kinerja PUPR Bengkayang

Harita Nickel Borong Empat Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Awards 2023

Golkar Halbar Target Enam Kursi

” Perempuan dan anak cenderung mengalami kekerasan disebabkan kurangnya kesadaran kaum perempuan akan hak dan kewajibannya, dan juga kurangnya kesadaran masyarakat betapa pentingnya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Kapolsek Edy Surya.

Masih kata Edi, peran Polwan ini sendiri dalam kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat dibutuhkan dalam kasus ini, karena Polwanlah yang lebih mengetahui dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,, jelas Edy Surya.

Kapolsek Siberut ini mengatakan, terkait dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polwan dibekali dengan pelatihan-pelatihan, Dikjur, bahkan Dikbang sesuai bidangnya, agar lebih professional dalam penanganan kasus.

“Jika penyidiknya seorang laki-laki, korban tidak akan lebih leluasa menyampaikan apa yang ia rasakan, namun jika penyidiknya adalah seorang Polwan, maka korban akan lebih leluasa menyampaikan apa yang dialaminya,” terang Edy Surya Darman.

Sementara Bripda Tivani Agustin mengatakan, ia memiliki tanggung jawab untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak agar tidak terjadi.

Ia pun memberikan solusi terkait dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Solusinya kata Bripda Tivani Agustin adalah meningkatkan kesadaran kaum perempuan akan hak dan kewajibannya dalam hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya usaha untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik dalam konteks individual, sosial maupun institusional, serta melakukan kampanye tentang anti kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terpadu. (FS/ S)

Post Views: 3
ShareTweetSend
Previous Post

Sering Dilanda Banjir, Warga Doro Minta Pemda Halsel Bangun Bronjong

Next Post

Peta Politik Berubah, H. Suherman dan Fauzi Bahar Tuai Dukungan

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA