Kasus ASN Morotai Pengguna Narkoba Bertambah

KRIMINAL120 Dilihat

MOROTAI, Rakyatkini.com- Abdi Spil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai nampaknya doyan mengkunsumsi Narkotika dan Obat-obat Terlarang (Narkoba). Bagaimana tidak, dari 10 pengguna Narkoba yang dirilis Polres Morotai tahun 2019 tiga diantaranya bersetatus sebagai ASN lingkup Pemkab Pulau Morotai.

Tiga ASN positif gunakan Narkoba yang berhasil diringkus Polres yakni, insial AD berusia 28 tahun, EH berusia 40 tahun dan FP berusia 30 tahun, sementara tujuh pengguna Narkoba lainnya bersetatus sebagai Wirasuwasta, nelayan dan satunya diantaranya pegawai honorer yang bekerja di Balai PU Maluku Utara yang bertugas di Kabupaten Pulau Morotai.

Dilihat dari angka pengguna Narkoba khusus ASN Pemkab Morotai dari tahun ke tahun meningkat, dimana dari tahun 2018 hanya satu orang ASN pengguna Narkoba yang kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari (P21). Namun di tahun ini angka ASN pengguna Narkoba naik menjadi tiga orang.

Selain kasus Narkoba, kasus Lakalantas mengalami penurunan. Ini terlihat di tahun 2018 terdapat Lakalantas sebanyak 44, yang meninggal 8, luka berat 5 orang dan luka ringan 31 orang. Sementara Lakalantas di tahun 2019 mengalami penurunan yang cukup signifikan, karena hanya terdapat 12 kasus Lakalantas, 6 meninggal dunia, 3 luka berat dan 3 luka ringan.

Sementara kasus tindak pidana umum juga sama seperti kasus Lakalantas yang dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Pasalnya dari tahun 2018 sebanyak 98 kasus, dua kasus lainnya, yakni kasus Pungutan Liar (Pungli) dan kasus penangkapan menperjual belikan satwa yang dilindungi. Sementara di tahun 2019 hanya 70 kasus 6 kasus lainnya, 1 kasus dugaan korupsi di Dinas Parawisata yang telah di SP3, 1 kasus dugaan penggelapan anggaran dana desa Aru Irian, 1 kasus dapur sehat Desa Bido, 3 kasus lainnya pencemaran nama baik melalui media sosial yang saat ini dalam tahapan penyilidikan.

“Angka kriminal pada tahun 219, menurun dibandingkan pada tahun 2018 dengan selisih 27,71 persen, “tegas Kapolres Morotai, AKBP Mikail Sitanggang, Selasa (10/12). (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *