• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Kasus ASN Morotai Pengguna Narkoba Bertambah

10 Desember 2019
Kasus ASN Morotai Pengguna Narkoba Bertambah

Suasana Press Release Subag Humas Polres Pulau Morotai Selasa (10/12)

MOROTAI, Rakyatkini.com- Abdi Spil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai nampaknya doyan mengkunsumsi Narkotika dan Obat-obat Terlarang (Narkoba). Bagaimana tidak, dari 10 pengguna Narkoba yang dirilis Polres Morotai tahun 2019 tiga diantaranya bersetatus sebagai ASN lingkup Pemkab Pulau Morotai.

Tiga ASN positif gunakan Narkoba yang berhasil diringkus Polres yakni, insial AD berusia 28 tahun, EH berusia 40 tahun dan FP berusia 30 tahun, sementara tujuh pengguna Narkoba lainnya bersetatus sebagai Wirasuwasta, nelayan dan satunya diantaranya pegawai honorer yang bekerja di Balai PU Maluku Utara yang bertugas di Kabupaten Pulau Morotai.

Berita Lainnya

Mulai Besok, PAN Halsel Buka Penjaringan Ketua DPD

147 Kantong Cap Tikus Diamankan Polsek Maba Selatan

Kasus Kantor Perwakilan Morotai-Jakarta Jilid II “Tatono” Di Meja Kajari

Dilihat dari angka pengguna Narkoba khusus ASN Pemkab Morotai dari tahun ke tahun meningkat, dimana dari tahun 2018 hanya satu orang ASN pengguna Narkoba yang kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari (P21). Namun di tahun ini angka ASN pengguna Narkoba naik menjadi tiga orang.

Selain kasus Narkoba, kasus Lakalantas mengalami penurunan. Ini terlihat di tahun 2018 terdapat Lakalantas sebanyak 44, yang meninggal 8, luka berat 5 orang dan luka ringan 31 orang. Sementara Lakalantas di tahun 2019 mengalami penurunan yang cukup signifikan, karena hanya terdapat 12 kasus Lakalantas, 6 meninggal dunia, 3 luka berat dan 3 luka ringan.

Sementara kasus tindak pidana umum juga sama seperti kasus Lakalantas yang dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Pasalnya dari tahun 2018 sebanyak 98 kasus, dua kasus lainnya, yakni kasus Pungutan Liar (Pungli) dan kasus penangkapan menperjual belikan satwa yang dilindungi. Sementara di tahun 2019 hanya 70 kasus 6 kasus lainnya, 1 kasus dugaan korupsi di Dinas Parawisata yang telah di SP3, 1 kasus dugaan penggelapan anggaran dana desa Aru Irian, 1 kasus dapur sehat Desa Bido, 3 kasus lainnya pencemaran nama baik melalui media sosial yang saat ini dalam tahapan penyilidikan.

“Angka kriminal pada tahun 219, menurun dibandingkan pada tahun 2018 dengan selisih 27,71 persen, “tegas Kapolres Morotai, AKBP Mikail Sitanggang, Selasa (10/12). (gk)

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

Intrupsi Pidato Bupati, Asdian Taluke di ‘Serang’ Anggota

Next Post

Kontengen Popprov Morotai Resmi Dilepas

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA