Kemendagri Tolak Penambahan Anggaran ke KPU Halmahera Selatan

HEADLINE332 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com Harapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan untuk mendapat tambahan anggaran dalam rangka menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan pupus, setelah ketua DPRD Halmahera Selatan Muhlis Djafar dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Aswin Adam melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Muhlis Djafar ketika dikonfirmasi wartawan rabu (3/2) diruang kerjanya mengatakan, meskipun sudah ada kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Halsel terkait dengan usulan penambahan anggaran tambahan ke KPU Halsel untuk menghadapi gugatan di MK namun harus dikonsultasikan lagi ke Kemendagri “Kemendagri pada dasarnya menyarankan agar tidak dilakukan tambahan lagi karena menurut Direktur keuangan pusat dan daerah Kemendagri sidang di MK bukan tahapan Pilkada lagi karena sudah masuk dalam masalah perkara,” tuturnya.

Politisi partai Nasdem Kabupaten Halmahera Selatan ini juga mengatakan, meskipun sudah ada pernyataan langsung dalam konsultasi beberapa waktu lalu namun Pemkab dan DPRD masih menunggu surat resmi dari Kemendagri “kita menunggu surat dari direktur keuangan pusat dan daerah Kemendagri dulu supaya lebih jelas,” sebut Muhlis.

Sementara itu, kepala BPKAD Kabupaten Halmahera Selatan Aswin Adam ketika dikonfirmasi mengatakan, Pemkab Halsel tinggal menunggu surat dari Kemendagri saja “semoga satu atau dua hari kedepan surat dari Kemendagri terkait hasil konsultasi kami sudah dikirim,” tuturnya singkat.

Disisi lain, ketua KPU Halmahera Selatan Muhammad Agus Umar ketika dihubungi lewat handphone tidak tersambung.  Sekretaris KPU Halsel Rustam Salmon dihubungi lewat handphone meskipun tersambung namun tidak diangkat.

Sekedar diketahui, KPU Kabupaten Halmahera Selatan di Pilkada 2020 ini menghabiskan dana Rp 52,8 miliar dan ini tergolong anggaran terbesar KPU Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara, KPU Halsel pada beberapa waktu lalu kembali mengusulkan tambahan anggaran untuk menghadapi gugatan di MK senilai Rp 3 miliar namun Pemkab Halsel dan DPRD mensanggupi tambahan anggaran hanya Rp 1 miliar namun kembali di tolak oleh Kemendagri RI. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *