Kesbangpol Halbar Serahkan LHP Tahun 2021 ke Parpol

HEADLINE280 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menyerahkan dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2021 ke sembilan Partai Politik (Parpol) di Halbar.

Penyerahan LHP tahun 2021 itu berlangsung diruang rapat kantor kesbangpol, Rabu (25/5) sekaligus melakukan rapat bersama Ketua dan Bendahara Parpol, Penerima Bantuan Keuangan Parpol sekaligus penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK terkait bantuan keuangan dana parpol tahun anggaran 2021.

Kabid Politik Kesbangpol Halbar, Isnaini Jusup mengatakan pelaksanaan rapat tadi karena BPK perwakilan Provinsi Maluku Utara, perintahkan kepada Kesbangpol agar menyerahkan dokumen laporan hasil pemeriksaan bantuan dana partai politik tahun 2021 ke masing masing partai penerima bantuan di tahun 2021.

“Jadi, tadi penyerahan LHP itudi sembilan Partai Politik yang perwakilannya berada di DPRD Kabupaten Halbar,”Jelasnya

Menurutnya Partai yang menerima LHP itu ada 9 partai politik yakni PDI, Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Hanura dan Demokra.

Selain itu, penyerahan LHP tadi sekaligus memberi ruang kepada mereka agar memasukkan permohonan dana bantuan untuk tahun 2022.

Menurutnya kegiatan tadi sekaligus menyampaikan persetujuan kenaikan bantuan dana parpol di Kabupaten Halbar yang telah terjadi kenaikan persetujuan dari gubernur provinsi Maluku Utara untuk tahun anggaran 2022.

“Kenaikan 100 persen, sebelumnya Rp.9.223 per suara kini naik menjadi Rp.20.000 per suara,”Ungkapnya.

Dia menambahkan, harapan kami kesbangpol sebagai mitra partai politik yang ada kabupaten halbar Agar kiranya partisipasi pemilih, setiap momentum pemilu itu partisipasinya meningkat, karena tidak terlepas dari hak Warga Negara Republik Indonesia.

“Mungkin dari bantuan ini mereka bisa sosialisasikan ke masyarakat tentang pendidikan politik di masyarakat yaitu politik uang dan hindari politik Sarah,”pungkasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *