Ketua DPD II PG Resmi Laporkan Sekretaris DPD I PG Provinsi

HEADLINE368 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com– Ketua DPD II Partai Golkar (PG) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Samad Hi Moid Senin (02/9) resmi melaporkan Sekretaris DPD I PG Provinsi Maluku Utara (Malut) Arifin Jafar ke Polres Halbar Atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan dengan menerbitkan surat keputusan (SK) penggangkatan Plt. Ketua DPD II PG Halbar Ahmad Zakir Mando.

Ketua DPD II PG Halbar Samad Hi Moid kepada Awak Media mengatakan, dirinya melaporkan Sekertaris DPD I Arifin Djafar atas dugaan pemalsuan surat keputusan. Karena menurutnya, Arifin Djafar sendiri tidak diakui oleh DPP Partai Golkar sebagai Sekertaris DPD I Partai Maluku Utara.

“Jadi sekretaris DPD I Partai Golkar yang sah adalah Hamid Usman sebagaimana disebutkan dalam surat keputusan DPP Partai Golongan Karya nomor : 160/DPP/GOLKAR/IX/2016 tentang pengesahan komposisi dan personalitas DPD I PG masa bakti 2016-2020,”tegasnya

Sementara itu terpisah Kapolres Halbar AKBP Deny Heryanto saat dikonfirmasi terkait dengan laporan Samad Moid ke SPKT Halbar. Dimana laporan tersebut belum diisikan Nomor LP. Kapolres mengaku, akan mempelajari dulu laporan dan memastikan apakah dalam laporan itu, benar-benar ada tuduhan atau tidak.

“Ya dipelajari dulu dan klarifikasi benar nggak tuduhannya,” singkatnya (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *