• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Kompak Tolak SK Plt, Kader PAN Halbar Siap Tempuh Jalur Mahkama Partai

23 Desember 2019
Kompak Tolak SK Plt, Kader PAN Halbar Siap Tempuh Jalur Mahkama Partai

Foto Bersama DPD PAN Halbar Usai Pertemuan di Sekretariat DPD PAN Senin (23/12)

HALBAR, Rakyatkini.com- Pemberhentian Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amat Nasional (PAN) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Kamaludin Kaidati oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Maluku Utara (Malut), mendapat penolakan keras dari seluruh Dewan Pengurus Kecamatan (DPC) Se- Kabupaten Halbar.

Penolakan ini terlihat disaat Senin, (23/12), Kader PAN bersama Pengurus DPD PAN Kabupaten Dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat Kecamatan menggelar Pertemuan di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD) PAN Kabupaten Halmahera Barat , Dalam Agenda Rapat Pimipinan antara DPD dan 8 DPC Se Kabupaten Halmahera Barat.

Berita Lainnya

Manton: PPK BWS Jangan Sudutkan Pemberitaan Bahwa itu Tidak Benar, Sudah Jelas Bendungan Ameroro itu Ambruk

Jembatan Gantung Durian Sebatang Disambut Baik Pengendara 

Peningkatan Jalan Teluk Batang – Seponti Jaya Mendapat Apresiasi Warga

8 DPC diantara nya (Kecamatan Jailllo, Jailolo Selatan, Sahu, Sahu Timur, Ibu Selatan, Ibu, Ibu Utara dan Loloda. Dalam Rapat Pimpinan tersebut 8 DPC ini bersepakat untuk menolak Pemberhentian Kamaludin Kaidati sebagai Ketua DPD PAN Halbar.

” Jadi pertemuan ini Juga di hadiri Simpatisan PAN dari berbagai lapisan yang menyuarakan menentang keras Pencopotan Kamaludin Kaidati Sebagai Ketua DPD PAN Halbar. Mereka beranggapan keputusan ini adalah keputusan yang mengada-ngada dan terkesan subjektif.” Ungkap Sekretaris DPD PAN Halbar Azhari Do Yasin kepada Wartawan usai rapat.

Dikatakan Azhari, Dalam rapat tersebut Seluruh Pimpinan DPC dan Kader PAN Halmahera Barat mendukung penuh Kamaludin Kaidati sebagai Ketua DPD PAN Halmahera Barat untuk menjalankan Roda Organisasi sampai akhir masa jabatannya, dan memilih untuk melayangkan gugatan kepada Mahkamah Partai terhadap Keputusan Inmprosedural yang dilakukan oleh DPW PAN Maluku Utara.

” Jadi kami telah bersepakat untuk melayangkan gugatan kepada mahkama Partai terhadap keputusan DPW PAN Malut tersebut.” Tegasnya

Sementara itu Ketua POK DPD PAN Halbar Samsudin Saefuddin juga mengatakan, Penolakan yang di lakukan oleh DPC Pan Se Habar ada lah sebua aspirasi dari bawah yang harus kita dengar dan di tindaklanjuti, sebagai Pengurus kami harus mendengar Aspirasi Pimpinan Cabang karena mereka juga adalah Kader, olehnya itu kami juga akan menunggu tembusan SK PLT dari Wilayah untuk di pelajari. (man)

Post Views: 56
ShareTweetSend
Previous Post

Ridwan Tulus Si Penjelajah Dunia

Next Post

24 Panwascam Halbar Resmi Dilantik

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA