Koramil 05/Ibu Terapkan Prokes Kepada Pengunjung Pasar Ibu

TERBARU206 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com- Mengantisipasi menumpuknya pengunjung pasar Rakyat Ibu, Koramil 05/Ibu menerapkan 5 M dengan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan,bertempat di Pasar Rakyat Ibu, Desa Tungute Ternate, Kecamatan Ibu Tengah, Kabupaten Halmahera Barat, Kamis (18/02/21).

Penerapan Prokes 5 M berupa penerapan PDMPK kepada setiap penjual dan pembeli di pasar rakyat mewajibkan mematuhi Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan mengikuti jarak satu meter sampai dua meter mengikuti garis yang telah di buat oleh Pemerintah.

Danramil 05/Ibu Letda Inf Djalil Tuarita menyampaikan, menurut keterangan Anggota Babinsa, untuk penerapan PDMPK Koramil 05/Ibu berupa penegakan protokol kesehatan baik di luar pasar ataupun di dalam pasar.

“Adaptasi Kebiasaan Baru terus atau prokes di sosialisasikan, warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah Klaster baru penyebaran virus Covid 19”, ujarnya.

Ia menjelaskan, Anggota Koramil 05/Ibu melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Pasar Rakyat Ibu dilakukan secara rutin.

“Himbauan di lakukan anggota Koramil 05/Ibu dalam rangka menerapkan kebiasaan baru memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Halbar khususnya di wilayah Koramil 05/Ibu”, katanya.

Danramil menjelaskan, dalam PDMPK di pasar rakyat, anggota harus langsung menuju kedalam pasar menemui para pedagang dan pengunjung pasar, agar tetap memakai masker. (ilo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *