• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

KPU Halbar Gelar DPHP Kepada PPK Se-Halbar

12 Agustus 2020
KPU Halbar Gelar DPHP Kepada PPK Se-Halbar

HALBAR, Rakyatkini.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Halmahera Barat, menggelar Bimtek Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.
Kegiatan tersebut, diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Bimtek dilakukan secara berjenjang mulai dari PPS sampai PPK,” kata Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup, Rabu (29/7).

Berita Lainnya

Ruas Jalan Pangkalan Makmur-Capkala Diperbaiki, Pengendara Mengapresiasi Kinerja PUPR Bengkayang

Harita Nickel Borong Empat Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Awards 2023

Golkar Halbar Target Enam Kursi

Miftahudin mengatakan, dalam kegiatan Bimtek ini PPK akan dibimbing dan diberikan simulasi langsung oleh operator Data Pemilih KPU, tentang tata cara penginputan data yang sudah diatur sesuai dengan ketentuan pelaksanaan rekapan data pemilih.

Miftah bilang, bimtek bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada PPK dan operator Data Pemilih dalam rangka menghadapi proses Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran Coklit.

“Semoga dengan kegiatan bimtek ini teman-teman PPK dan PPS bisa terbentukan dalam rangka akurasi perekapan data pemilih nantinya,” akunyae

Sementara Komsioner Devisi Data KPU Halbar, Abdul Rahman Sulaiman mengungkapkan, sesuai dengan PKPU Nomor 5 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, tahapan penyusunan, rekapitulasi dan penyampaian daftar pemilih secara berjenjang dari PPS sampai ke KPU.

“Dipandang perlu untuk melakukan bimbingan tekhnis kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar proses rekapitulasi daftar pemilih tidak terjadi kesalahan dalam pengisian form,” terangnya. (man)

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

KPUD Halbar Gelar Apel Kesiapan GCS

Next Post

KPU Sosialisasi PKPU No 5 Atas Perubahan PKPU No 15 Tahun 2019

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA