• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

KPU Halbar Tetapkan Paslon JUJUR Raih Suara Terbanyak

Paslon DAMAI Lending Ke Mahkamah Konstitusi

17 Desember 2020
KPU Halbar Tetapkan Paslon JUJUR Raih Suara Terbanyak

KPU Halbar Tetapkan Paslon JUJUR Raih Suara Terbanyak
“Paslon Damai Gugat Ke MK”

HALBAR, Rakyatkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat berhasil menuntaskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Rabu (16/12). Dari hasil pleno tersebut KPU Halbar langsung menetapkan pasangan James Uang-Jufri Muhammad sebagai pasangan peraih suara terbanyak.

Berita Lainnya

Persiapan Sidang di MK, 60 Kotak suara dibuka KPU Haltim

Tim Paslon DAMAI Resmi Ajukan Bukti Kecurangan Pemilu ke Bawaslu Malut

Tingkat Partisipasi capai 83,64 Persen, KPU Haltim Ucapkan Terima Kasih ke Warga Pemilih

Amatan Wartawan dalam Rapat pleno rekapitulasi suara pada hari kedua tersebut KPU berhasil menuntaskan 2 kecamatan karena pada hari pertama selasa (15/12) KPU Halbar menyelesaikan 6 kecamatan.

Jabat Tangan Ketua KPU Halbar dan Saksi Paslon Jujur Tamrin Gani dan Disaksikan Oleh Komisioner Bawaslu Halbar Aknosius Datang

Dalam pleno rekapitulasi suara ditingkat KPU Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berdasarkan Keputusan KPU
No : 136/HK.03.1-Kpt/8201/KPU-Kab/XII/2020, KPU Resmi menetapakab Paslon James Uang-Djufri Muhammad (JUJUR) peroleh 22.524 suara, Danny Missy-Imran Lolori (DAMAI) peroleh 21.074 suara, Ahmad Zakir Mando-Pdt. Alpinus K. Pay (Zaman-Pay) peroleh 12.824 suara, dan Paslon Denny Palar-Iksan Husain (DeSain) pwroleh 10.167 suara.

“Untuk Jumlah suara sah = 66.588
Jumlah suara tidak sah = 461 = 461
Jumlah suara sah dan tidak sah = 67.050.
Selisih antara paslon JUJUR dan DAMAI 1.450.” Ungkap Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusuf saat membacakan Keputusan tersebut pada rapat pleno Rekapitulasi di Aula Kantor KPU Halbar desa Hoku-Hoku Kecamatan Jailolo.

Sementara itu, Aaksi Paslon nomor 02 Abjan Raja usai Pleno mengatakan, Paslon nomor 02 akan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat proses pelaksanaan Pilkada 2020 yang dinilai banyak terjadi kecurangan. “Langkah hukum jelas kita ke MK, MK kan instrumen yang tersedia,” katanya (man)

ShareTweetSend
Previous Post

Tingkat Partisipasi capai 83,64 Persen, KPU Haltim Ucapkan Terima Kasih ke Warga Pemilih

Next Post

Pemkab Halbar Gelar Sosialisasi Adaptasi Baru di Era New Normal

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA